Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kematian Anak Dibawah Umur di Balai Jaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, SERGAP24.ID– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang menyebabkan kematian, terjadi di wilayah Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Rokan Hilir Himbau Warga Aktifkan Siskamling
PT. Agrinas Palma Nusantara Tidak Mematuhi Kesepakatan Bersama Dengan Masyarakat
Penyerahan Salinan Asli SK DPC.ASWIN Ke Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir
Kejari Rokan Hilir Tetapkan Dua Tersangka Korupsi TPP, PPPK
Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejulamlah Pejabat Utama(PJU) Polres Rokan Hilir
Sergap24. Id, Resmi Bergabung Dengan Assosiasi Wartawan Internasional (ASWIN)
Satreskrim Polres Rohil Berhasil Ungkap Kasus Penodongan Dengan Memakai Senjata Api
Polsek Bangko Pusako Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Sat Binmas Polres Rokan Hilir Himbau Warga Aktifkan Siskamling

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:16 WIB

PT. Agrinas Palma Nusantara Tidak Mematuhi Kesepakatan Bersama Dengan Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Penyerahan Salinan Asli SK DPC.ASWIN Ke Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir

Senin, 22 Juni 2026 - 22:11 WIB

Kejari Rokan Hilir Tetapkan Dua Tersangka Korupsi TPP, PPPK

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polda Riau Segarkan Organisasi, Sejulamlah Pejabat Utama(PJU) Polres Rokan Hilir

Berita Terbaru