BATU BARA – Pelaksanaan proyek revitalisasi di SMP YAPI Sipare Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan pelanggaran terhadap aspek keselamatan kerja dan ketenagakerjaan.
Proyek yang merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Menengah Pertama itu memiliki nilai bantuan sebesar Rp1.067.926.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh P2SP dengan target penyelesaian selama 100 hari kalender.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan aktivitas konstruksi. Selain itu, terdapat pengakuan dari beberapa pekerja yang menyebutkan adanya remaja berusia 16 hingga 17 tahun yang ikut bekerja di proyek tersebut.
Adi, salah seorang pekerja asal Desa Suka Raja, mengatakan proyek dikerjakan oleh beberapa kepala tukang yang menangani jenis pekerjaan berbeda, seperti rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan gedung baru.
“Kepala tukangnya beda-beda. Ini anak saya ikut bekerja, usianya 17 tahun,” ujarnya.
Kepala tukang bernama Elpin, warga Desa Pakam Raya, menjelaskan sistem pelaksanaan proyek menggunakan pola borongan. Namun, para tukang menerima upah berdasarkan hitungan harian yang dibayarkan setiap minggu.
“Borongan, tapi tukang dihitung harian dan dibayar seminggu sekali,” katanya.
Sementara itu, pekerja lain mengaku membawa keponakannya yang masih berusia 16 tahun untuk bekerja di lokasi proyek.
Saat pemantauan berlangsung, wartawan juga tidak menemukan panitia pelaksana maupun pengawas proyek berada di lokasi pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek, pihak sekolah, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang diperoleh dari lapangan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pengawas ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum (APH), melakukan pengawasan serta pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah tersebut.
Reporter: AM
Teks Foto: Aktivitas pekerja pada proyek revitalisasi SMP YAPI Sipare Pare di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan APD saat bekerja. Dugaan keterlibatan pekerja di bawah umur masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait.








