BATU BARA – Unit Reskrim Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap dugaan kasus penadahan sepeda motor yang dilaporkan hilang di Dusun IX, Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan pria berinisial IS (30), yang diduga sebagai penadah. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda CBR 150 yang dilaporkan hilang turut berhasil ditemukan.
Kasus tersebut dilaporkan Derma Sari Lubis (46) melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/75/VIII/2026/SPKT/Polsek Medang Deras/Polres Batu Bara, tertanggal 19 Agustus 2026.
Peristiwa kehilangan kendaraan terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Ari Sanjaya, anak korban, memarkirkan Honda CBR 150 warna hitam dengan nomor polisi T 4135 YE di Dusun IX, Desa Nenassiam.
Kendaraan tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih melekat pada kontak. Namun, saat hendak digunakan kembali, sepeda motor sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Kerugian akibat hilangnya sepeda motor ditaksir sekitar Rp16,5 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala bersama Kanit Reskrim IPDA Muhammad Kadri, S.H., dan personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
Pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan sepeda motor tersebut di Dusun II, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sepeda motor Honda CBR 150 tersebut berada di salah satu rumah warga. Polisi selanjutnya mengamankan IS yang diduga berkaitan dengan dugaan penadahan kendaraan tersebut.
Sepeda motor yang diamankan memiliki nomor polisi T 4135 YE, nomor mesin KC81E1005789 dan nomor rangka MH1KC8111FK005849.
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta melakukan penyelidikan secara maksimal untuk mengungkap perkara.
Saat ini, IS bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Medang Deras untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau menerima kendaraan maupun barang yang tidak diketahui asal-usulnya. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Reporter: AM
Teks foto:
(Istimewa) Sepeda motor Honda CBR 150 yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan dan diamankan Unit Reskrim Polsek Medang Deras.








