Polres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya Amankan 2 Tersangka.

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI –  Sergap24.id   Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar yang membahayakan masyarakat.

Dalam ungkap kasus tersebut Polisi mengamankan Dua orang tersangka berinisial SAFP (20) dan RR (21) warga Kabupaten Ngawi.

 

Selain mengamankan Dua tersangka, dalam ungkap kasus ini Polisi juga menyita barang bukti total 905 butir berbagai jenis obat keras berbahaya, uang tunai hasil dugaan penjualan sebesar Rp. 970 ribu serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran obat-obatan tersebut.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP M. Luthfi menegaskan bahwa Polres Ngawi Polda Jatim tetap berkomitmen memberantas peredaran Okerbaya tanpa izin yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.

 

AKP Luthfi menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku maupun jaringan yang terlibat serta mengembangkan penyelidikan hingga ke pemasoknya,” tegas AKP Luthfi, Senin (3/8/2026).

 

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kami juga mengajak masyarakat untuk

berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” pungkas AKP M. Luthfi.

 

( Joko )

Berita Terkait

Ngopi Bersama Awak Media, Polda Jatim Perkuat Kemitraan dan Komunikasi.
Jelang Muktamar NU ke -35, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Lalu Lintas di Jombang.
GBIS Agape Wonosalam Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Dapatkan Layanan Medis
Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu.
Gerak Jalan Meriah Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kecamatan Wonosalam
Potensi UMKM Lele Kabupaten Kediri Jadi Fokus Penelitian Serdik Sespimmen Polri.
Polda Jatim Petakan Potensi Kerawanan di Sejumlah Destinasi Unggulan Ciptakan Keamanan Wisata.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Ngopi Bersama Awak Media, Polda Jatim Perkuat Kemitraan dan Komunikasi.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Jelang Muktamar NU ke -35, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Lalu Lintas di Jombang.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:10 WIB

GBIS Agape Wonosalam Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Dapatkan Layanan Medis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu.

Berita Terbaru