Polres Batu Bara Musnahkan 1,97 Kilogram Sabu, 19 Tersangka Narkotika Diamankan dalam Sebulan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.970,68 gram serta mengungkap keberhasilan penanganan 13 kasus narkotika dengan 19 tersangka selama satu bulan terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (5/8/2026).

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil intensif Satresnarkoba dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

“Dalam satu bulan terakhir kami mengungkap 13 kasus dengan 19 tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang diamankan berupa 42,55 gram sabu, 246 gram ganja, serta 18 unit vape yang mengandung narkotika,” ujar Kapolres.

Pada kesempatan itu, Polres Batu Bara juga memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus pada 12 April 2026 dengan Laporan Polisi Nomor LP/69/IV/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Batu Bara/Polda Sumut. Dalam perkara tersebut, dua tersangka berinisial A.R. dan M.J. diduga hendak mengirimkan sabu menggunakan bus antarkota menuju Pekanbaru, Riau.

Dari total barang bukti seberat netto 2.035,08 gram, sebanyak 64,40 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik, sedangkan 1.970,68 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan sekaligus bukti keseriusan Polres Batu Bara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara, BNNK Batu Bara, penasihat hukum, dan pejabat utama Polres Batu Bara itu berlangsung aman, tertib, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

Reporter : AM

Teks foto: Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono memimpin pemusnahan barang bukti sabu seberat 1.970,68 gram yang disaksikan unsur Kejaksaan, BNNK, dan pejabat utama Polres Batu Bara di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (5/8/2026)

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU
Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari
Peduli Kondisi Kayla, Kapolsek Medang Deras Kembali Jenguk di Rumah Sakit
Peduli Kayla, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Pastikan Pengobatan Berjalan
Tekan Kejahatan 3C, Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus dan Amankan 17 Tersangka
Kapolres Batu Bara Gerak Cepat Bantu Pengobatan Kayla, Bocah 6 Tahun Luka Bakar
Derita Kayla, Bocah 6 Tahun Korban Luka Bakar Parah Butuh Uluran Tangan
Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SMK Negeri 1 Medang Deras Disorot, Penggunaan Air Parit Dipertanyakan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Peduli Kayla, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Pastikan Pengobatan Berjalan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tekan Kejahatan 3C, Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Kapolres Batu Bara Gerak Cepat Bantu Pengobatan Kayla, Bocah 6 Tahun Luka Bakar

Berita Terbaru