Apel tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Harianto, didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Kegiatan ini juga ditandai dengan pemasangan rompi Satgas serta deklarasi komitmen bersama dalam memberantas narkotika.
Kegiatan ini menjadi simbol kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau dalam menjalankan upaya pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan. Strategi yang diterapkan mencakup langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

Seluruh unsur turut dilibatkan, mulai dari TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Forkopimda, hingga berbagai elemen masyarakat.
Plt Gubernur Riau, SF Harianto menegaskan, kondisi peredaran narkotika di Riau saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara.
“Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Untuk itu, Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Senada, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi lintas sektor yang terintegrasi.
Menurutnya, Satgas Anti Narkoba akan mengoptimalkan fungsi posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, serta evaluasi seluruh kegiatan, mulai dari edukasi publik, pencegahan dini, hingga penindakan hukum.
“Ini adalah langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Riau,” tegasnya.
Ia menambahkan, penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, seiring dengan penguatan upaya pencegahan secara masif.
Selain itu, sejumlah program juga disiapkan, seperti penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba.
Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika secara konsisten, guna menekan angka penyalahgunaan dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang kian kompleks.(Red)







