Batu Bara — Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik 2026. Kedua pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, dan termasuk dalam target operasi (TO) tempat.
Kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut dengan tersangka berinisial RAF (16), seorang pelajar asal Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras.
Dalam penindakan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.
Selanjutnya, pada kasus kedua yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/104/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, personel Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial A (25), berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Gang H. Nuraini, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,44 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp140.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kapolres Batu Bara, Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba, Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.
Teks foto: Kedua pelaku bersama barang bukti yang diamankan Satres narkoba Polres Batu Bara (Istimewa)
Reporter: Murhim








