Kapolda Sumsel dan Pertamina EP Teken Kerja Sama Strategis Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang I sergap24.id
Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui penguatan tata kelola sektor minyak bumi yang legal, aman, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama strategis antara Polda Sumsel dan PT Pertamina EP guna mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai regulasi pemerintah.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, pada Senin, 11 Mei 2026. Forum strategis tersebut dihadiri jajaran pimpinan Polda Sumsel, perwakilan sektor energi nasional, serta unsur terkait yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan sumber daya energi di Sumatera Selatan.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penguatan tata kelola sumur minyak masyarakat harus dilakukan secara terintegrasi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan namun berada dalam koridor hukum dan standar keselamatan yang jelas.

Menurut Kapolda, langkah tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas sektor energi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mencegah praktik pengeboran ilegal yang selama ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, serta kerugian negara.

“Komitmen utama dari tata kelola ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan. Ke depan, lingkungan yang terdampak harus kita revitalisasi bersama sebagai tanggung jawab terhadap generasi mendatang,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai ruang lingkup strategis, di antaranya pengamanan objek vital nasional, pertukaran data dan informasi, pendampingan hukum, penguatan pengawasan lapangan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pengelola sumur minyak masyarakat.

Polda Sumsel juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan preventif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Masyarakat yang selama ini terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak tradisional diarahkan untuk bertransformasi menuju tata kelola legal yang memenuhi aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda prioritas pemerintah dalam meningkatkan lifting minyak nasional serta memperkuat ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.

Selain aspek penegakan hukum, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal melalui mekanisme tata niaga yang lebih transparan dan terintegrasi dengan sistem distribusi resmi Pertamina.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda Sumsel akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam mengawal implementasi kerja sama tersebut.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengamanan dan penegakan hukum yang profesional. Kerja sama ini memastikan bahwa setiap hasil produksi energi dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan tata kelola energi tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga dari terciptanya keamanan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pengelolaan minyak.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Polda Sumatera Selatan optimistis pengelolaan sumur minyak masyarakat dapat berjalan lebih tertib, legal, dan produktif sehingga mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.

Pewarta Karman_69

Berita Terkait

Bimtek Desa Bersinar Bernilai Jutaan Rupiah Disorot, Aktivis Dorong Audit dan Transparansi Anggaran
Polda Sumsel Sikat Habis Pelaku Begal
Kabel Wi-Fi Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Gandus Palembang
Mobil Tangki PT Safaat Tabrak Travel di Palembang, Korban Belum Terima Ganti Rugi
KDRT Maut di Pagar Alam, Suami Cekik Istri hingga Tewas
Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:34 WIB

Bimtek Desa Bersinar Bernilai Jutaan Rupiah Disorot, Aktivis Dorong Audit dan Transparansi Anggaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:24 WIB

Polda Sumsel Sikat Habis Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 04:29 WIB

Kabel Wi-Fi Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Gandus Palembang

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:50 WIB

Mobil Tangki PT Safaat Tabrak Travel di Palembang, Korban Belum Terima Ganti Rugi

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:47 WIB

KDRT Maut di Pagar Alam, Suami Cekik Istri hingga Tewas

Berita Terbaru