GSN Polres Batu Bara Sasar Medang Deras, Satu Pria Diamankan Terkait Dugaan Narkotika

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Batu Bara IPDA Amudi Murphi, S.H., bersama personel Satres Narkoba dan didampingi perangkat desa serta kelurahan setempat.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi Dusun IV Desa Nenassiam, Gudang Ikan Mehwa Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, serta Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.

Sebelum pelaksanaan operasi, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (33), warga Dusun IV Pinggir Sungai Desa Nenassiam, yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, sepuluh klip plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Selanjutnya, petugas melanjutkan penyisiran ke Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun, dari dua lokasi tersebut belum ditemukan adanya aktivitas maupun pelaku tindak pidana narkotika.

Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengatakan kegiatan GSN dan P4GN merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkotika,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

Teks foto : Satnarkoba Polres Batu Bara tangkap terduga pengedar shabu di Desa Nenassiam. (Istimewa)

Reporter : Murhim

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU
Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari
Peduli Kondisi Kayla, Kapolsek Medang Deras Kembali Jenguk di Rumah Sakit
Peduli Kayla, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Pastikan Pengobatan Berjalan
Tekan Kejahatan 3C, Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus dan Amankan 17 Tersangka
Kapolres Batu Bara Gerak Cepat Bantu Pengobatan Kayla, Bocah 6 Tahun Luka Bakar
Derita Kayla, Bocah 6 Tahun Korban Luka Bakar Parah Butuh Uluran Tangan
Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SMK Negeri 1 Medang Deras Disorot, Penggunaan Air Parit Dipertanyakan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Peduli Kayla, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Pastikan Pengobatan Berjalan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tekan Kejahatan 3C, Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Kapolres Batu Bara Gerak Cepat Bantu Pengobatan Kayla, Bocah 6 Tahun Luka Bakar

Berita Terbaru