Batu Bara — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Batu Bara setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di Desa Sumber Padi, Kabupaten Batu Bara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta III Polres Batu Bara IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., bersama personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial BS dan MRD yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, handphone, dan sangkar burung yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Informasi awal diperoleh dari warga yang menghubungi layanan 110 Polres Batu Bara karena mencurigai gerak-gerik kedua terduga pelaku. Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengakui melakukan pencurian burung milik warga dengan cara memanjat pagar rumah korban.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui personel yang bertugas mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Penanganan perkara berlangsung aman dan situasi tetap kondusif.
Teks foto : Personel Polres Batu Bara tindak lanjuti kasus dugaan pencurian di Sumber Padi. (Istimewa)
Reporter : Murhim






