Ambon,Maluku || Sergap24.id // Fungsionaris DPD KNPI Maluku, Jovandri Aditya Kalaimena, memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya terkait proyek pembangunan pengendali banjir Sungai Way Kaka di Desa Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dengan nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.
Klarifikasi tersebut menyangkut pengaitan Frangky Matayane selaku Kepala Satker SNVT PJPA BWS Maluku dengan pekerjaan pembangunan pengendali banjir atau tanggul di Sungai Way Kaka.
Jovandri menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan Frangky Matayane dengan pekerjaan proyek tersebut tidak tepat.
“Perlu kami luruskan bahwa Bapak Frangky Matayane selaku Kepala Satker SNVT PJPA BWS Maluku tidak terkait dengan pekerjaan pembangunan pengendali banjir Sungai Way Kaka di Desa Tala. Karena itu, pengaitan nama beliau dengan proyek tersebut dalam pemberitaan sebelumnya perlu diklarifikasi,” ujar Jovandri.
Menurutnya, setiap informasi harus disampaikan secara akurat dengan menempatkan seseorang berdasarkan tugas, kewenangan dan tanggung jawab yang sebenarnya.
“Setelah dilakukan klarifikasi, kami perlu menyampaikan kepada publik bahwa pekerjaan Sungai Way Kaka bukan berada dalam keterlibatan maupun tanggung jawab Bapak Frangky Matayane. Kami tidak ingin terjadi kesalahpahaman yang kemudian merugikan nama dan citra beliau,” tegasnya.
Jovandri mengatakan, klarifikasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang di ruang publik.
“Kalau ada kekeliruan dalam informasi, maka wajib untuk diperbaiki. Kami menyampaikan klarifikasi ini agar publik mendapatkan informasi yang benar dan Bapak Frangky Matayane tidak lagi dikaitkan dengan pekerjaan yang bukan menjadi tanggung jawabnya,” katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pengaitan nama Frangky Matayane dalam pemberitaan sebelumnya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pengaitan nama Bapak Frangky Matayane dengan pekerjaan Sungai Way Kaka di Desa Tala. Klarifikasi ini menjadi penegasan bahwa beliau, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satker SNVT PJPA BWS Maluku, tidak terkait dengan pekerjaan proyek tersebut,” pungkas Jovandri.
Red_tim








