Batu Bara – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SMAN 1 Medang Deras di Jalan O.K. M. Yunan, Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, menjadi perbincangan di media sosial Facebook setelah diunggah oleh akun Sri Rezeki Nazla.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyampaikan sejumlah dugaan hasil pengamatan di lokasi proyek revitalisasi Tahun Anggaran 2026. Beberapa poin yang disoroti meliputi dugaan pekerja belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai belum optimal, tidak adanya papan informasi K3, dugaan pembayaran upah pekerja yang tidak sesuai ketentuan, serta dugaan penggunaan kembali baja ringan lama yang disebut tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
Melalui unggahannya, Sri Rezeki Wahyuni Nazla, S.H., yang memperkenalkan diri sebagai Sekretaris GSBI Batu Bara, meminta agar dugaan tersebut menjadi perhatian pelaksana proyek, konsultan pengawas, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan, serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, perlu dilakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan demi menjamin keselamatan pekerja, mutu pekerjaan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Unggahan tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan dari pengguna Facebook. Akun Abdul Rahman dan Eko Sugiono menyatakan informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi yang mereka lihat di lapangan. Keduanya menilai pekerjaan proyek berjalan dengan aman dan terkendali.
Sementara itu, akun Sugeng Purnomo mengimbau agar setiap dugaan didasarkan pada data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi. Adapun akun Saproladi Al Ami berharap revitalisasi sekolah dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta menilai persoalan upah pekerja merupakan kesepakatan antara pihak pemberi kerja dan pekerja.
Guna memperoleh informasi yang berimbang, wartawan telah menghubungi Kepala SMAN 1 Medang Deras Ratna Dewi S.Pd melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan atas dugaan yang beredar di media sosial. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim belum mendapat balasan.
Karena proyek revitalisasi tersebut dibiayai menggunakan anggaran negara, sejumlah pihak berharap instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dapat turun ke lapangan untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan yang beredar. Oleh karena itu, informasi tersebut masih menunggu hasil verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.
Reporter: AM
Teks Foto: Tangkapan layar unggahan akun Facebook Sri Rezeki Nazla yang memuat dugaan pelanggaran pada proyek revitalisasi SMAN 1 Medang Deras. (Istimewa)








