Dugaan Galian Tanah Tanpa Izin di Dusun Penaga Disorot, Warga Minta Polisi Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Aktivitas galian tanah di Dusun Penaga, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menjadi perhatian warga. Mereka meminta aparat kepolisian melakukan pengecekan terkait legalitas kegiatan tersebut.

Pantauan wartawan, Kamis (17/9/2026), terlihat satu unit alat berat jenis ekskavator beraktivitas di lokasi galian bersama sejumlah orang.

Seorang pria yang mengaku bernama Budi, warga Pajak Sore, menyebut pengelola galian tersebut berinisial Hen atau Hendrik. Menurutnya, saat ditemui, Hendrik sedang keluar untuk mencari relasi terkait lokasi pembuangan tanah.

“Pengelolanya Hendrik, Bang. Dia lagi keluar mencari relasi pembuangan tanah,” kata Budi.

Budi mengaku dirinya hanya bertugas melakukan pencatatan. Ia menyebut tanah hasil galian dijual sekitar Rp100.000, di luar biaya angkutan.

“Aku hanya tukang catat, Bang. Harga tanah Rp100.000, lain ongkos,” ujarnya.

Menurut Budi, luas lahan yang dikerjakan diperkirakan mencapai sekitar 20 rante. Aktivitas penggalian disebut telah berlangsung sekitar satu minggu dengan volume pengangkutan mencapai 25 truk per hari.

“Ada sekitar 20 rante. Pengerjaannya seminggu, paling banyak per hari 25 truk,” katanya.

Sementara itu, sejumlah warga berharap Polres Batu Bara turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan galian tersebut. Warga juga mempertanyakan dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat.

Namun, informasi mengenai ada atau tidaknya perizinan serta dugaan penggunaan BBM bersubsidi tersebut masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir saat dihubungi wartawan belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp juga belum mendapat balasan.

Kanit Tipiter Polres Batu Bara Ipda Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., CPHR., juga telah dihubungi. Panggilan telepon hanya tersambung tanpa jawaban, sementara pesan WhatsApp yang dikirim telah terkirim dengan tanda centang dua, namun belum mendapat tanggapan.

Kepala Desa Medang Lukman juga telah dihubungi melalui telepon, tetapi belum memberikan keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pengelola galian maupun pihak terkait mengenai izin kegiatan, volume galian, serta penggunaan BBM untuk alat berat tersebut.

Reporter: AM

Teks foto:
Aktivitas alat berat di lokasi galian tanah di Dusun Penaga, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Kamis (17/9/2026).

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Usulkan Pengelolaan Pelabuhan untuk Perluas Peluang Ekspor Daerah
Panen Padi di Batu Bara, Menko Pangan Terima Aspirasi Petani soal Irigasi
Hanyut di Sungai Bangun Sari, Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Tolak Narkoba, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika
Kapolres Batu Bara Sambangi Masjid Al-Hidayah, Serap Aspirasi Warga
Konferensi Kerja PWI Batu Bara Prioritaskan Kantor Bersama Organisasi Wartawan
PWI Batu Bara Gelar Konferensi Kerja 2026, Perkuat Profesionalisme Wartawan
11 Tahun Menggantung!, Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Hulu Rp. 235 Juta Belum Terungkap Warga Bertanya Ada Apa Yang Terjadi di Kejaksaan Batu Bara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Bupati Batu Bara Usulkan Pengelolaan Pelabuhan untuk Perluas Peluang Ekspor Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Panen Padi di Batu Bara, Menko Pangan Terima Aspirasi Petani soal Irigasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hanyut di Sungai Bangun Sari, Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Tolak Narkoba, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Kapolres Batu Bara Sambangi Masjid Al-Hidayah, Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru