BATU BARA – Aktivitas galian tanah di Dusun Penaga, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menjadi perhatian warga. Mereka meminta aparat kepolisian melakukan pengecekan terkait legalitas kegiatan tersebut.
Pantauan wartawan, Kamis (17/9/2026), terlihat satu unit alat berat jenis ekskavator beraktivitas di lokasi galian bersama sejumlah orang.
Seorang pria yang mengaku bernama Budi, warga Pajak Sore, menyebut pengelola galian tersebut berinisial Hen atau Hendrik. Menurutnya, saat ditemui, Hendrik sedang keluar untuk mencari relasi terkait lokasi pembuangan tanah.
“Pengelolanya Hendrik, Bang. Dia lagi keluar mencari relasi pembuangan tanah,” kata Budi.
Budi mengaku dirinya hanya bertugas melakukan pencatatan. Ia menyebut tanah hasil galian dijual sekitar Rp100.000, di luar biaya angkutan.
“Aku hanya tukang catat, Bang. Harga tanah Rp100.000, lain ongkos,” ujarnya.
Menurut Budi, luas lahan yang dikerjakan diperkirakan mencapai sekitar 20 rante. Aktivitas penggalian disebut telah berlangsung sekitar satu minggu dengan volume pengangkutan mencapai 25 truk per hari.
“Ada sekitar 20 rante. Pengerjaannya seminggu, paling banyak per hari 25 truk,” katanya.
Sementara itu, sejumlah warga berharap Polres Batu Bara turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan galian tersebut. Warga juga mempertanyakan dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat.
Namun, informasi mengenai ada atau tidaknya perizinan serta dugaan penggunaan BBM bersubsidi tersebut masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir saat dihubungi wartawan belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp juga belum mendapat balasan.
Kanit Tipiter Polres Batu Bara Ipda Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., CPHR., juga telah dihubungi. Panggilan telepon hanya tersambung tanpa jawaban, sementara pesan WhatsApp yang dikirim telah terkirim dengan tanda centang dua, namun belum mendapat tanggapan.
Kepala Desa Medang Lukman juga telah dihubungi melalui telepon, tetapi belum memberikan keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pengelola galian maupun pihak terkait mengenai izin kegiatan, volume galian, serta penggunaan BBM untuk alat berat tersebut.
Reporter: AM
Teks foto:
Aktivitas alat berat di lokasi galian tanah di Dusun Penaga, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Kamis (17/9/2026).






