BATU BARA – Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih mengamankan seorang pria berinisial A.P. (30) dalam penindakan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sawo XI, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (24/9/2026) malam.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan penguasaan narkotika. Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Air Putih, Ipda A.A. Siregar, S.H., kemudian melakukan penyelidikan hingga penggeledahan terhadap A.P.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi sabu. Selain itu, turut diamankan 28 plastik klip kosong, satu plastik transparan berukuran besar, satu sekop yang dibuat dari pipet, serta satu topi berwarna biru.
A.P. bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Air Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., mengatakan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara.
Reporter: AM
Teks foto: Petugas Polsek Air Putih mengamankan seorang pria dan sejumlah barang bukti dalam penindakan dugaan kasus narkotika di Kecamatan Sei Suka, Batu Bara.






