Sergap24.com – Ngabang, Landak, Kalimantan Barat – Kesabaran warga di kawasan Gang Borneo, Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, dikabarkan mulai mencapai titik puncak. Aktivitas sejumlah kafe yang diduga memutar musik dengan volume tinggi hingga menjelang subuh serta adanya pengakuan terkait penjualan minuman keras (miras) jenis arak dan bir, memicu keresahan dan protes dari masyarakat sekitar. Minggu, 21/6/2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, suara musik dari lokasi usaha tersebut hampir setiap malam terdengar sejak sekitar pukul 19.00 WIB hingga pukul 03.20 WIB bahkan lebih. Dentuman musik yang menggema hingga ke kawasan permukiman disebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai mengganggu ketenangan, kenyamanan, serta waktu istirahat warga.
Pemilik salah satu usaha kafe berinisial N bahkan mengakui kepada tim media bahwa di lokasi tersebut juga menjual minuman keras jenis arak dan bir. Ia juga menyebut bahwa usaha di tempat tersebut bukan hanya miliknya seorang.
Akibat kondisi tersebut, warga mengaku tidak lagi sekadar merasa terganggu, tetapi sudah resah karena hak mereka untuk menikmati lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif diduga telah terabaikan. Anak-anak, lansia, pelajar, pekerja, hingga masyarakat yang membutuhkan waktu istirahat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Seorang awak media yang sempat menginap di sekitar lokasi mengaku merasakan langsung kondisi tersebut.
“Suara musik terdengar sangat jelas hingga dini hari dan sangat mengganggu waktu istirahat. Jika hal seperti ini terjadi hampir setiap malam, tentu sangat wajar apabila masyarakat merasa resah dan meminta adanya tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujarnya.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan usaha maupun aktivitas ekonomi yang berjalan secara sah. Namun, masyarakat menilai tidak boleh ada kegiatan usaha yang mengabaikan hak warga dan diduga melanggar ketentuan ketertiban umum, terlebih apabila aktivitas tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman lingkungan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Landak, Satpol PP, serta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Landak dan Polsek Ngabang, untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jam operasional, tingkat kebisingan, legalitas usaha, serta perizinan penjualan minuman beralkohol.
Warga meminta aparat tidak hanya sebatas melakukan imbauan dan pembinaan, tetapi juga berani mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Menurut masyarakat, pembiaran terhadap persoalan yang terus berulang justru berpotensi menimbulkan keresahan yang lebih luas dan mengurangi kepercayaan publik terhadap fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
“Aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ketenangan dan hak masyarakat dikalahkan oleh kepentingan usaha yang mengabaikan ketertiban umum. Jika ditemukan pelanggaran, APH wajib bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah seorang warga.
Warga menunggu langkah konkret dari instansi terkait. Masyarakat berharap Polres Landak dan Polsek Ngabang segera merespons keluhan tersebut secara cepat, profesional, dan tegas demi menjaga ketertiban umum, ketenteraman lingkungan, serta kepastian hukum bagi seluruh warga.
(Redaksi)








