Diduga Abaikan Hak Ahli Waris Pekerja 28 Tahun, PT Alam Khatulistiwa Pump Dilaporkan ke Disnaker

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sergap24.com – Pontianak, Kalbar – PT Alam Khatulistiwa Pump dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak atas dugaan belum dipenuhinya hak-hak ahli waris almarhum Sujud Ardinata, pekerja yang telah mengabdi selama kurang lebih 28 tahun di perusahaan tersebut. Selasa, 19/5/2026.

Laporan itu disampaikan pada Senin (18/5/2026) oleh Heri Firmansah selaku anak sekaligus ahli waris almarhum, didampingi DPD ASWIN Kalimantan Barat melalui Ketua Tim Kabid Investigasi, Nardi M.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, almarhum bekerja sejak tahun 1998 hingga 2025. Namun setelah meninggal dunia pada 28 Desember 2025, ahli waris mengaku hanya menerima pembayaran sekitar Rp10 juta.

Nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan masa pengabdian almarhum yang hampir tiga dekade bekerja di perusahaan. Pihak keluarga juga menyebut telah dua kali melayangkan surat penyelesaian kepada perusahaan, namun belum memperoleh kepastian maupun penyelesaian yang dianggap adil.

“Kami hanya meminta hak orang tua kami dipenuhi sesuai aturan. Beliau bekerja hampir 28 tahun,” ujar Heri Firmansah.

Sementara itu, Nardi M meminta Disnaker Kota Pontianak segera turun tangan melakukan mediasi dan pemeriksaan terhadap perusahaan.

“Jangan sampai pekerja yang sudah mengabdi puluhan tahun justru haknya terabaikan. Negara harus hadir melindungi pekerja dan ahli warisnya,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, DPD ASWIN Kalbar mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan serta PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban perusahaan memenuhi hak ahli waris pekerja yang meninggal dunia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber : DPD Aswin

Editor

Berita Terkait

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen
Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen
Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara
Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!
Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Anak Kecil Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Penyebar Berita Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar, Akan Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia
Meriah Perlombaan 17 Agustus DI Tanah Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu, Di Hadiri Ratusan Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba

Berita Terbaru