Sergap24.com – Pontianak, Kalimantan Barat – Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai (ABW), Brigjen TNI Purnomosidi selaku Dankolakopsrem 121/ABW mewakili Pangkogasgabpamtas Wilayah Darat XII/Tanjungpura, secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,4796 kilogram kepada BNNP Kalimantan Barat.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak, Kamis (11/6/2026). Barang bukti yang diserahkan terdiri dari 20 paket sabu dengan total berat 21,4796 kilogram serta satu unit mobil yang digunakan dalam aksi penyelundupan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil keberhasilan personel Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di kawasan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Rabu malam (10/6/2026).
Dalam keterangannya, Brigjen TNI Purnomosidi menjelaskan bahwa sekitar pukul 19.10 WIB, personel Pos Kotis Entikong yang bertugas di sektor kanan PLBN Entikong berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta kendaraan yang digunakannya.
“Hasil pemeriksaan menemukan sebanyak 20 paket mencurigakan. Setelah dilakukan pengujian oleh petugas Bea Cukai Entikong, paket tersebut terbukti mengandung narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa TNI akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat.
“Kami tidak akan ragu-ragu untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang merusak generasi bangsa. TNI akan terus berupaya memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdianto, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Kodam XII/Tanjungpura dalam menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar tersebut.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan lembaga penegak hukum dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kodam XII/Tanjungpura. Ini merupakan bentuk kerja sama yang luar biasa dalam upaya melindungi masyarakat Kalimantan Barat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan dan penyitaan lebih dari 21 kilogram sabu ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga perbatasan negara sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional yang kerap memanfaatkan jalur perbatasan Kalimantan Barat sebagai pintu masuk barang haram ke Indonesia.
(Redaksi)








