Sergap24.com – Pontianak, Kalbar – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa apabila gangguan dan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat tidak segera dipulihkan secara menyeluruh oleh PT PLN (Persero).
Ketua Umum BPM, Gusti Eddy, menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah mengganggu aktivitas masyarakat, dunia usaha, pelayanan publik, hingga roda perekonomian di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan sejumlah daerah lainnya. Jum’at, 4/7/2026.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan pihak PLN, pemadaman tersebut disebabkan oleh gangguan operasional pada unit pembangkit dan sistem kelistrikan, bukan karena kekurangan pasokan batu bara. PLN juga menyatakan bahwa pasokan energi primer dalam kondisi aman serta tengah melakukan percepatan perbaikan guna memulihkan sistem kelistrikan di Kalimantan Barat.
Namun demikian, BPM menilai masyarakat membutuhkan kepastian, transparansi, dan langkah konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Kami mengingatkan PLN agar segera menormalkan pasokan listrik. Jika kondisi ini terus berlarut-larut tanpa kepastian, Barisan Pemuda Melayu siap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami menuntut penjelasan yang terbuka, perbaikan sistem yang nyata, serta pertanggungjawaban atas terganggunya pelayanan publik,” tegas Gusti Eddy.
Menurut BPM, pemadaman bergilir telah menimbulkan keresahan luas karena berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, pelaku UMKM, sektor perdagangan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga keamanan lingkungan.
“Dua hari tanpa listrik saja sudah cukup melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat. Kerugian yang ditanggung bukan hanya bersifat materi, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Gusti Eddy.
BPM juga mendesak pemerintah pusat, kementerian terkait, dan manajemen PT PLN (Persero) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kelistrikan di Kalimantan Barat, termasuk mengevaluasi kepemimpinan apabila dinilai tidak mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Selain itu, BPM meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi berwenang melakukan pendalaman terhadap penyebab gangguan listrik agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“BPM akan terus mengawal persoalan ini sampai masyarakat memperoleh haknya atas pelayanan listrik yang andal, berkualitas, dan tidak terus-menerus mengalami gangguan. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tutup Gusti Eddy.
Sumber : BPM Kalbar
Editor : Nurjali








