Batu Bara – Kabupaten Batu Bara mendapat apresiasi dari Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, atas keberhasilan mempercepat pemulihan pascabencana. Berdasarkan 36 indikator yang digunakan pemerintah pusat, Batu Bara dinilai sebagai salah satu daerah yang mampu pulih lebih cepat dibandingkan sejumlah wilayah terdampak lainnya.
Apresiasi tersebut disampaikan Kastorius Sinaga saat menghadiri Rapat Koordinasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Kabupaten Batu Bara yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kecamatan Sei Suka, Rabu (15/7/2026).
Meski memberikan penilaian positif, Kastorius menegaskan masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia meminta agar seluruh bantuan sosial, mulai dari bantuan biaya hidup, stimulus ekonomi, perbaikan rumah hingga pemenuhan perabotan rumah tangga, benar-benar diterima masyarakat secara utuh.
Selain itu, Kastorius mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera mempersiapkan command center sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, upaya mitigasi penting dilakukan agar daerah tidak hanya fokus pada pemulihan, tetapi juga siap menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik dalam menyampaikan capaian pembangunan kepada masyarakat.
> “Diskominfo perlu menjadi bagian dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR), sehingga seluruh progres pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada publik,” ujar Kastorius.
Sementara itu, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., mengatakan pemerintah daerah telah menerima TKD Tambahan sebesar Rp165,96 miliar yang seluruhnya telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Pengalokasian dana tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Menurut Syafrizal, anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung mitigasi bencana sekaligus mempercepat pemulihan di wilayah terdampak.
“Anggaran ini kami prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan penanganan pascabencana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana di masa mendatang,” ujarnya.
Dari total TKD Tambahan, sekitar Rp104,15 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur melalui sejumlah organisasi perangkat daerah. Program tersebut mencakup pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan sarana air bersih, peningkatan fasilitas pendidikan, pembangunan drainase, penguatan layanan kesehatan melalui penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan, hingga program pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan bagi UMKM, bantuan sarana produksi, pemberdayaan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., menegaskan penggunaan TKD Tambahan harus memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian yang terukur. Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan secara berkala.
Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., turut meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pendampingan dan pengawasan berbasis risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaporan, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., mengingatkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar mempercepat realisasi penggunaan anggaran sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Reporter: Murhim
Teks Foto: Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, menghadiri Rapat Koordinasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Rabu (15/7/2026).








