AO Diduga Bawa Kabur Uang Perusahaan Miliaran Rupiah, Proses Hukum Segera Ditempuh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sergap24.com – Pontianak, Kalbar – Sosok pria berinisial AO yang selama ini dipercaya penuh mengelola usaha milik seorang pengusaha asal Jakarta di Kalimantan Barat kini menjadi sorotan serius. AO diduga telah membawa kabur dana perusahaan senilai kurang lebih Rp8,5 miliar dan hingga kini keberadaannya disebut tidak diketahui setelah dugaan penyimpangan keuangan tersebut mulai terungkap. Selasa, 9/6/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kerugian fantastis itu terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2026. Pihak perusahaan mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan, transaksi usaha, serta data penjualan yang selama ini berada di bawah kendali AO.

Ironisnya, menurut pengusaha yang menjadi korban, AO selama ini merupakan orang yang paling dipercaya dalam menjalankan aktivitas usaha. Seluruh kebutuhan operasional, fasilitas kerja, hingga kesejahteraan yang bersangkutan disebut telah dipenuhi perusahaan.

“Saya percaya penuh kepada AO. Gajinya mencapai Rp30 juta per bulan, fasilitas lengkap diberikan, bahkan seluruh kebutuhan operasional ditanggung. Namun yang kami temukan justru dugaan penyimpangan dana perusahaan dalam jumlah yang sangat besar,” ungkap pengusaha tersebut, Selasa (9/6/2026).

Tak hanya dugaan hilangnya dana miliaran rupiah, AO juga disebut diduga melakukan manipulasi data penjualan dan laporan keuangan yang selama ini menjadi acuan perusahaan dalam mengambil kebijakan bisnis. Akibat dugaan praktik tersebut, kondisi perusahaan disebut mengalami kerugian besar dan berdampak terhadap hak-hak sejumlah karyawan.

Saat dugaan penyimpangan mulai terkuak, AO justru disebut sulit dihubungi. Berbagai upaya komunikasi yang dilakukan pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dikabarkan tidak mendapat respons. Hingga saat ini, keberadaan AO masih belum diketahui secara pasti.

“Selama bertahun-tahun saya diduga dibohongi mengenai kondisi sebenarnya perusahaan. Ketika persoalan ini mulai terbongkar, justru muncul berbagai fitnah yang diarahkan kepada saya. Padahal bukti-bukti yang kami miliki terus bertambah dan akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan internal biasa. Sejumlah dokumen dan bukti pendukung diklaim telah dikumpulkan untuk mengungkap dugaan aliran dana, transaksi, serta berbagai aktivitas yang dinilai merugikan perusahaan.

Tidak hanya dugaan penggelapan dana, sejumlah dugaan pelanggaran lain juga disebut akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Merasa dirugikan hingga miliaran rupiah dan tidak melihat adanya itikad baik dari AO, pihak perusahaan kini tengah mempersiapkan laporan resmi ke Polda Kalimantan Barat. Langkah hukum disebut menjadi jalan terakhir untuk mengungkap secara terang dugaan kasus yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.

“Kami memberikan kesempatan kepada AO untuk muncul dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun apabila tetap menghilang dan tidak menunjukkan itikad baik, maka seluruh bukti yang kami miliki akan diserahkan kepada aparat penegak hukum agar kasus ini diproses secara tuntas dan transparan,” tegasnya.

Tim/Red

Berita Terkait

Truk Pengangkut Pasir dan Dokumen SIPB Jadi Sorotan, Aktivitas Tambang di Batubara Terpantau Berizin
Warga Dusun Brona Bangun Jalan Secara Swadaya, Satria Borneo Raya Pemda Jangan Tutup Mata terhadap Jeritan Masyarakat
Satria Borneo Raya Jangan Jadikan Pekerja Peti Kambing Hitam, Tindak Tegas Juga Aktor Besar Di Belakangnya
Modus Jadi Pembeli, Rampas Emas Batangan Rp160 Juta lalu Kabur, LM Akhirnya Ditangkap di Rumah Pendeta
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas 
Dari Laporan Internal ke Dugaan Abuse of Power, Kasus PT UKM Masuk Babak Baru
Ahli Waris Murka! Mediasi Sengketa Lahan dengan PT Alya Group Mandek, BPN Gowa Didesak Beri Kepastian
Pengurus PETI Yang Diduga Inisial SN Alias Seno Mengakui, Bahwa Aktivitas PETI Sudah Menyetorkan Uang Terus??
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:16 WIB

Truk Pengangkut Pasir dan Dokumen SIPB Jadi Sorotan, Aktivitas Tambang di Batubara Terpantau Berizin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:06 WIB

Warga Dusun Brona Bangun Jalan Secara Swadaya, Satria Borneo Raya Pemda Jangan Tutup Mata terhadap Jeritan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:29 WIB

Satria Borneo Raya Jangan Jadikan Pekerja Peti Kambing Hitam, Tindak Tegas Juga Aktor Besar Di Belakangnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:23 WIB

Modus Jadi Pembeli, Rampas Emas Batangan Rp160 Juta lalu Kabur, LM Akhirnya Ditangkap di Rumah Pendeta

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas 

Berita Terbaru