AO Diduga Bawa Kabur Uang Perusahaan Miliaran Rupiah, Proses Hukum Segera Ditempuh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sergap24.com – Pontianak, Kalbar – Sosok pria berinisial AO yang selama ini dipercaya penuh mengelola usaha milik seorang pengusaha asal Jakarta di Kalimantan Barat kini menjadi sorotan serius. AO diduga telah membawa kabur dana perusahaan senilai kurang lebih Rp8,5 miliar dan hingga kini keberadaannya disebut tidak diketahui setelah dugaan penyimpangan keuangan tersebut mulai terungkap. Selasa, 9/6/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kerugian fantastis itu terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2026. Pihak perusahaan mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan, transaksi usaha, serta data penjualan yang selama ini berada di bawah kendali AO.

Ironisnya, menurut pengusaha yang menjadi korban, AO selama ini merupakan orang yang paling dipercaya dalam menjalankan aktivitas usaha. Seluruh kebutuhan operasional, fasilitas kerja, hingga kesejahteraan yang bersangkutan disebut telah dipenuhi perusahaan.

“Saya percaya penuh kepada AO. Gajinya mencapai Rp30 juta per bulan, fasilitas lengkap diberikan, bahkan seluruh kebutuhan operasional ditanggung. Namun yang kami temukan justru dugaan penyimpangan dana perusahaan dalam jumlah yang sangat besar,” ungkap pengusaha tersebut, Selasa (9/6/2026).

Tak hanya dugaan hilangnya dana miliaran rupiah, AO juga disebut diduga melakukan manipulasi data penjualan dan laporan keuangan yang selama ini menjadi acuan perusahaan dalam mengambil kebijakan bisnis. Akibat dugaan praktik tersebut, kondisi perusahaan disebut mengalami kerugian besar dan berdampak terhadap hak-hak sejumlah karyawan.

Saat dugaan penyimpangan mulai terkuak, AO justru disebut sulit dihubungi. Berbagai upaya komunikasi yang dilakukan pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dikabarkan tidak mendapat respons. Hingga saat ini, keberadaan AO masih belum diketahui secara pasti.

“Selama bertahun-tahun saya diduga dibohongi mengenai kondisi sebenarnya perusahaan. Ketika persoalan ini mulai terbongkar, justru muncul berbagai fitnah yang diarahkan kepada saya. Padahal bukti-bukti yang kami miliki terus bertambah dan akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan internal biasa. Sejumlah dokumen dan bukti pendukung diklaim telah dikumpulkan untuk mengungkap dugaan aliran dana, transaksi, serta berbagai aktivitas yang dinilai merugikan perusahaan.

Tidak hanya dugaan penggelapan dana, sejumlah dugaan pelanggaran lain juga disebut akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Merasa dirugikan hingga miliaran rupiah dan tidak melihat adanya itikad baik dari AO, pihak perusahaan kini tengah mempersiapkan laporan resmi ke Polda Kalimantan Barat. Langkah hukum disebut menjadi jalan terakhir untuk mengungkap secara terang dugaan kasus yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.

“Kami memberikan kesempatan kepada AO untuk muncul dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun apabila tetap menghilang dan tidak menunjukkan itikad baik, maka seluruh bukti yang kami miliki akan diserahkan kepada aparat penegak hukum agar kasus ini diproses secara tuntas dan transparan,” tegasnya.

Tim/Red

Berita Terkait

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen
Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen
Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara
Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!
Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Anak Kecil Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba
Penyebar Berita Ketua DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar, Akan Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia
Meriah Perlombaan 17 Agustus DI Tanah Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu, Di Hadiri Ratusan Masyarakat
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Batu Bara Dimintak Profesional Periksa Keabsaan Dokumen Bungsen

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Batu Bara Diminta Profesional — Periksa Keabsahan Dokumen klaim Bungsen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakil ketua kelompok tani perjuangan Lubuk hulu lakukan silaturahmi kepada ketua DPRD Kabupaten Batu bara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dua Minggu Surat Audiensi Tak Direspon Ketua Dewan Batu Bara, Warga: Begini Ternyata Bentuk Wakil Rakyat!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Akhirnya… Ditemukan Mayat Anak Yang Hanyut Terbawa Arus Disungai Tanjung Pinggir Kecamatan Martoba

Berita Terbaru