Aktivitas PETI di Desa Semoncol Diduga Masih Bebas Beroperasi, Masyarakat Minta Presiden Prabowo Subianto Turun Tangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – SANGGAU, KALBAR – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semoncol, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, disebut masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas. Kondisi ini memicu sorotan tajam masyarakat yang meminta perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto terhadap maraknya tambang ilegal di wilayah Kalimantan Barat. Sabtu, 10/5/2026.

Temuan tersebut diperoleh Tim Investigasi saat melakukan penelusuran langsung ke lokasi beberapa waktu lalu. Di area yang diduga menjadi lokasi PETI, tim menemukan hamparan lahan bekas tambang, tumpukan material tanah dan pasir, jalur aktivitas alat berat, hingga fasilitas yang diduga digunakan untuk menunjang operasional tambang ilegal.

Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan dan seolah tidak tersentuh penegakan hukum. Kondisi itu memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan serta ketegasan aparat dalam memberantas praktik PETI yang diduga terus berjalan di Kabupaten Sanggau.

“Lokasinya jelas dan aktivitasnya terlihat. Tapi sampai sekarang masih tetap berjalan,” ungkap seorang warga kepada Tim Investigasi Media ini.

Masyarakat berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap persoalan PETI yang dinilai semakin merusak lingkungan dan mencederai wibawa hukum negara. Warga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Aktivitas PETI diketahui berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan serius, mulai dari pencemaran sungai, kerusakan hutan, ancaman longsor, hingga rusaknya ekosistem alam. Selain itu, praktik tambang ilegal juga dinilai merugikan negara dari sisi pendapatan dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas PETI yang masih beroperasi di Desa Semoncol, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau tersebut.

(Redaksi)

Berita Terkait

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga
Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!
Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman
BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan
KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023
Diduga Berkedok Cafe/Warkop, Tempat Hiburan Ini Disorot karena Beroperasi 24 Jam
Polisi Berdaster Panjat Pinang hingga ‘Big Match’ Bhayangkari vs Polwan Semarakkan HUT ke-81 RI di Polres Majalengka.
Kades Sungai Ambangah Apresiasi Prestasi Siswa MI Hidayatussibyan, Juara Sains hingga Tingkat Provinsi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:54 WIB

BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:23 WIB

KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023

Berita Terbaru