Ada Apa Dengan Kasus Jalan Mempawah Rp40 Miliar? Isu Penghentian Penyelidikan Picu Kemarahan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, KALBAR SERGAP24.COM – Isu dugaan dihentikannya penanganan kasus proyek jalan di Mempawah senilai Rp40 miliar yang sempat menyeret nama Ria Norsan kini memantik gelombang pertanyaan serius dari publik Kalimantan Barat.

Setelah sekian lama menjadi perhatian, munculnya informasi bahwa perkara ini disebut nihil kerugian negara dan berpotensi dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi justru memicu kecurigaan dan ketidakpuasan di tengah masyarakat. Rabu, 6/5/2026.

Publik bertanya proses panjangberujung nihi?

Tim Investigasi Jejakhukum Kalbar menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai, perubahan arah penanganan yang tiba-tiba menimbulkan tanda tanya besar.

“Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai proses panjang yang sudah berjalan justru berakhir tanpa penjelasan yang terang,” tegas perwakilan tim investigasi.

Isu penghentian perkara tanpa uraian yang terbuka dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Desakan Transpaeansi Jangan ada yang Ditutup-tutupi

Tim investigasi menegaskan akan menelusuri persoalan ini hingga ke akar. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dari lembaga penegak hukum dalam menjelaskan setiap keputusan yang diambil.

Sorotan tajam kini mengarah pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan penjelasan resmi, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Tanpa keterbukaan, spekulasi akan terus berkembang dan berpotensi memperkeruh situasi.

Janji Pemberantasan Korupsi Dipertaruhkan

Tim investigasi bahkan menyatakan akan membawa persoalan ini ke perhatian Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk pengingat terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

“Pernyataan tegas tentang pemberantasan korupsi harus dibuktikan dalam praktik. Publik kini menunggu konsistensi itu,” ujar mereka.

Ujian Nyata Penegakan Hukum

Kasus ini kini tidak hanya soal dugaan proyek jalan, tetapi telah berkembang menjadi ujian kredibilitas penegakan hukum di mata publik.

Jika benar tidak ditemukan kerugian negara, maka penjelasan harus disampaikan secara terbuka dan rinci. Namun jika terdapat kejanggalan, maka proses hukum harus tetap berjalan tanpa kompromi.

Publik tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga kejelasan.

Tanpa itu, kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum berisiko semakin tergerus.

Sumber : Joni Iskandar

(Redaksi)

Berita Terkait

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga
Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!
Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman
BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan
KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023
Diduga Berkedok Cafe/Warkop, Tempat Hiburan Ini Disorot karena Beroperasi 24 Jam
Polisi Berdaster Panjat Pinang hingga ‘Big Match’ Bhayangkari vs Polwan Semarakkan HUT ke-81 RI di Polres Majalengka.
Kades Sungai Ambangah Apresiasi Prestasi Siswa MI Hidayatussibyan, Juara Sains hingga Tingkat Provinsi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:54 WIB

BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:23 WIB

KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023

Berita Terbaru