Batu Bara – Kecelakaan lalu lintas kereta api yang menewaskan seorang pejalan kaki terjadi di jalur rel Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (1/6/2026) pagi.
Korban berinisial R (53) meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Datuk Belambang BB 203 7801 yang sedang melintas dari arah Tebing Tinggi menuju Kuala Tanjung sekitar pukul 08.45 WIB.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, korban diduga sedang menyeberangi rel kereta api dari sisi kanan ke sisi kiri jalur. Pada saat bersamaan, Kereta Api Datuk Belambang yang dikemudikan masinis berinisial S (50) melintas sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat. Jenazah kemudian dievakuasi ke Klinik Naomi untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan sejumlah keterangan guna mendukung proses penyelidikan.
Dalam peristiwa tersebut, masinis kereta api dilaporkan tidak mengalami cedera. Sementara rangkaian Kereta Api Datuk Belambang BB 203 7801 tetap dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan.
Polres Batu Bara mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berada di sekitar jalur rel kereta api. Warga diminta memastikan kondisi aman sebelum melintas dan mematuhi seluruh rambu peringatan yang tersedia.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Reporter : Murhim
Teks foto : Polisi sedang melakukan olah TKP di klinik Naomi yang berada Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (1/6/2026).(istimewa)








