Batu Bara – Pengurus Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Batu Bara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara atas keberhasilannya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua PD Al Washliyah Kabupaten Batu Bara, H. Al Asari, mengatakan opini WTP yang diraih tersebut merupakan indikator bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan mengelola keuangan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Prestasi ini menunjukkan adanya komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab,” ujar H. Al Asari, Minggu (31/5/2026).
Ia menambahkan, opini WTP menjadi bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
H. Al Asari berharap keberhasilan tersebut dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, PD Al Washliyah Kabupaten Batu Bara menyatakan siap mendukung program-program pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat sangat penting untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara.
Dengan diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, diharapkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Batu Bara semakin meningkat dan menjadi modal dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Teks foto : Ketua PD Al Washliyah Kabupaten Batu Bara H. Al Asari S.Ag, M.Si.(istimewa)
Reporter : Murhim






