Ilegal Logging di Desa Simonis Kian Marak, Warga Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Labura | Sergap24.id

 

Praktik ilegal logging di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menjadi sorotan. Aktivitas perambahan hutan yang diduga berlangsung secara terang-terangan di Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, disebut-sebut hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.

 

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, aktivitas pembalakan liar tersebut sudah berlangsung cukup lama. Para pelaku diduga bebas menebangi kayu dari kawasan hutan menggunakan alat berat jenis beko untuk membuka dan mengangkut hasil tebangan.

 

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menilai kerusakan hutan di kawasan Desa Simonis semakin parah dan nyaris gundul akibat aksi para mafia perambah hutan yang diduga leluasa menjalankan aktivitas ilegalnya.

 

“Sudah lama berlangsung, kayu terus ditebang. Sekarang hutan di sana sudah banyak yang rusak,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

 

Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat tindakan tegas dari aparat maupun instansi terkait terhadap dugaan praktik ilegal logging tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan di wilayah Aek Natas.

 

Plt kehutanan RONAL Sitorus

Saat dikonfirmasi awak media di kantornya, menyampaikan bahwa penanganan kasus kehutanan merupakan kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi.

 

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab keresahan masyarakat yang menginginkan adanya tindakan nyata untuk menghentikan kerusakan hutan yang terus berlangsung.

 

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan serta menindak tegas para pelaku perambahan hutan sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan memicu bencana alam seperti banjir dan longsor.

 

Jika praktik ilegal logging terus dibiarkan tanpa penindakan serius, bukan hanya ekosistem hutan yang hancur, namun keselamatan masyarakat sekitar juga terancam akibat dampak kerusakan lingkungan yang semakin tidak terkendali.(sn/an)

Berita Terkait

Truk Pengangkut Pasir dan Dokumen SIPB Jadi Sorotan, Aktivitas Tambang di Batubara Terpantau Berizin
Warga Dusun Brona Bangun Jalan Secara Swadaya, Satria Borneo Raya Pemda Jangan Tutup Mata terhadap Jeritan Masyarakat
Satria Borneo Raya Jangan Jadikan Pekerja Peti Kambing Hitam, Tindak Tegas Juga Aktor Besar Di Belakangnya
Modus Jadi Pembeli, Rampas Emas Batangan Rp160 Juta lalu Kabur, LM Akhirnya Ditangkap di Rumah Pendeta
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas 
Dari Laporan Internal ke Dugaan Abuse of Power, Kasus PT UKM Masuk Babak Baru
Ahli Waris Murka! Mediasi Sengketa Lahan dengan PT Alya Group Mandek, BPN Gowa Didesak Beri Kepastian
Pengurus PETI Yang Diduga Inisial SN Alias Seno Mengakui, Bahwa Aktivitas PETI Sudah Menyetorkan Uang Terus??
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:16 WIB

Truk Pengangkut Pasir dan Dokumen SIPB Jadi Sorotan, Aktivitas Tambang di Batubara Terpantau Berizin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:06 WIB

Warga Dusun Brona Bangun Jalan Secara Swadaya, Satria Borneo Raya Pemda Jangan Tutup Mata terhadap Jeritan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:29 WIB

Satria Borneo Raya Jangan Jadikan Pekerja Peti Kambing Hitam, Tindak Tegas Juga Aktor Besar Di Belakangnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:23 WIB

Modus Jadi Pembeli, Rampas Emas Batangan Rp160 Juta lalu Kabur, LM Akhirnya Ditangkap di Rumah Pendeta

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas 

Berita Terbaru