Sergap24.com – Pontianak, Kalbar – Dunia jurnalistik di Kalimantan Barat kembali diguncang dugaan aksi kekerasan terhadap insan pers. Tiga wartawan media online diduga menjadi korban pengeroyokan, intimidasi, perampasan telepon genggam, hingga dugaan pembukaan data pribadi saat menjalankan tugas peliputan di Desa Lingga, Kabupaten Kubu Raya, pada 16 Mei 2026.
Peristiwa itu terjadi ketika para wartawan melakukan investigasi terkait dugaan aktivitas usaha arak di wilayah tersebut. Bukannya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistik, para korban justru diduga mengalami tindakan represif dari sejumlah pihak yang belum disebutkan identitasnya.
Akibat kejadian tersebut, ketiga wartawan resmi melapor ke Polda Kalbar guna meminta perlindungan hukum dan pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak kekerasan yang mereka alami.
Ketua Investigasi LIRA Kalbar, Totas, mengecam keras dugaan aksi brutal tersebut. Ia menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan dilindungi negara dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta penyampaian informasi kepada publik.
“Ini bukan sekadar dugaan pengeroyokan biasa. Jika benar ada intimidasi dan perampasan terhadap wartawan saat bertugas, maka itu merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.Wartawan bukan musuh masyarakat dan bukan untuk dianiaya,” tegas Totas.
Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi, terlebih jika sampai mengarah pada upaya membungkam informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui. Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapapun yang terbukti terlibat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena dinilai menyangkut kebebasan pers di Kalimantan Barat. Banyak pihak menilai aparat harus mampu menunjukkan sikap profesional, objektif, dan transparan agar tidak muncul kesan bahwa kekerasan terhadap wartawan dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan masih berlangsung di Polda Kalbar dan belum ada putusan hukum tetap terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Sumber ; Aswin
Editor ; Jali








