Ops Antik 2026, Polres Batu Bara Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu di Medang Deras

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara — Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik 2026. Kedua pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, dan termasuk dalam target operasi (TO) tempat.

Kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut dengan tersangka berinisial RAF (16), seorang pelajar asal Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras.

Dalam penindakan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.

Selanjutnya, pada kasus kedua yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/104/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, personel Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial A (25), berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Gang H. Nuraini, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,44 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp140.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolres Batu Bara, Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba, Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

Teks foto: Kedua pelaku bersama barang bukti yang diamankan Satres narkoba Polres Batu Bara  (Istimewa)

Reporter: Murhim

Berita Terkait

Satreskrim Polres Rohil Berhasil Ungkap Kasus Penodongan Dengan Memakai Senjata Api
Polsek Bangko Pusako Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit
Polda Sumsel Sikat Habis Pelaku Begal
Lima Tersangka Diamankan, Polres Batu Bara Bongkar Empat Kasus Narkoba
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Ditangkap
Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Empat Orang Diamankan dalam Operasi GSN
Pengedar Sabu di Pulau Binjai Diciduk Polsek Kuantan Mudik
Satreskrim Polres Rohil Ungkap Kematian Anak Dibawah Umur di Balai Jaya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:32 WIB

Satreskrim Polres Rohil Berhasil Ungkap Kasus Penodongan Dengan Memakai Senjata Api

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polsek Bangko Pusako Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:24 WIB

Polda Sumsel Sikat Habis Pelaku Begal

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:28 WIB

Ops Antik 2026, Polres Batu Bara Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu di Medang Deras

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Lima Tersangka Diamankan, Polres Batu Bara Bongkar Empat Kasus Narkoba

Berita Terbaru