Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (11/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Batu Bara IPDA Amudi Murphi, S.H., bersama personel Satres Narkoba dan didampingi perangkat desa serta kelurahan setempat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi Dusun IV Desa Nenassiam, Gudang Ikan Mehwa Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, serta Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.
Sebelum pelaksanaan operasi, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (33), warga Dusun IV Pinggir Sungai Desa Nenassiam, yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, sepuluh klip plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Selanjutnya, petugas melanjutkan penyisiran ke Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun, dari dua lokasi tersebut belum ditemukan adanya aktivitas maupun pelaku tindak pidana narkotika.
Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengatakan kegiatan GSN dan P4GN merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkotika,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.
Teks foto : Satnarkoba Polres Batu Bara tangkap terduga pengedar shabu di Desa Nenassiam. (Istimewa)
Reporter : Murhim






