GSN Polres Batu Bara Sasar Medang Deras, Satu Pria Diamankan Terkait Dugaan Narkotika

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Batu Bara IPDA Amudi Murphi, S.H., bersama personel Satres Narkoba dan didampingi perangkat desa serta kelurahan setempat.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi Dusun IV Desa Nenassiam, Gudang Ikan Mehwa Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, serta Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.

Sebelum pelaksanaan operasi, personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (33), warga Dusun IV Pinggir Sungai Desa Nenassiam, yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, sepuluh klip plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Selanjutnya, petugas melanjutkan penyisiran ke Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun, dari dua lokasi tersebut belum ditemukan adanya aktivitas maupun pelaku tindak pidana narkotika.

Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengatakan kegiatan GSN dan P4GN merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkotika,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

Teks foto : Satnarkoba Polres Batu Bara tangkap terduga pengedar shabu di Desa Nenassiam. (Istimewa)

Reporter : Murhim

Berita Terkait

Polres Batu Bara Laksanakan Sertijab Kasiwas, IPTU Bambang Gantikan AKP M. Siagian
Warga Kelurahan Pangkalan Dodek Keluhkan Sulit Mengambil Bantuan karena Tidak Membawa KTP Asli
Kafilah Batu Bara Peringkat Ketujuh MTQ Sumut 2026
Fraksi-Fraksi DPRD Batu Bara Soroti SiLPA hingga Jabatan OPD dalam Pandangan Umum Ranperda APBD 2025
Nelayan Temukan Mayat Pria Mengapung di Perairan Tanjung Tiram, Polisi Lakukan Identifikasi
Mayat Misterius Ditemukan Nelayan di Perairan Tanjung Tiram
Pemkab Batu Bara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Empat Penumpang Meninggal, Belasan Luka-luka dalam Kecelakaan Travel di Tol Batu Bara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:42 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Sertijab Kasiwas, IPTU Bambang Gantikan AKP M. Siagian

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:17 WIB

Warga Kelurahan Pangkalan Dodek Keluhkan Sulit Mengambil Bantuan karena Tidak Membawa KTP Asli

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:28 WIB

Kafilah Batu Bara Peringkat Ketujuh MTQ Sumut 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:25 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Batu Bara Soroti SiLPA hingga Jabatan OPD dalam Pandangan Umum Ranperda APBD 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:03 WIB

Nelayan Temukan Mayat Pria Mengapung di Perairan Tanjung Tiram, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru

Rokan Hilir

Sidang Praperadilan Sukirman Dilanjutkan Pada Tanggal 6 Juli 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 17:18 WIB