Ali Mustakim, Anggota DPRD Komisi IV Kubu Raya, Disorot ! Asika Desak BPK Audit Dana Revitalisasi SDN 39 Sungai Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.ID – Kubu Raya, Kalimantan Barat – Dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan revitalisasi 2,2 M, Fakta dilapangan Pengerjaan terpampang di Pagu proyek dikerjakan hanya 1,806.M Selisih Anggaran Rp.400 juta SDN 39 Sungai Raya, Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, menjadi sorotan serius. Asika, Ketua Pelaksana Revitalisasi SDN 39 Sungai Raya, mendesak BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana APBN untuk program revitalisasi sekolah tersebut. Rabu, 28/10/2026.

 

Sorotan mengarah pada dugaan pergantian pihak pelaksana secara sepihak yang menurut Asika perlu dibuka secara terang-benderang. Nama Ali Mustakim, anggota DPRD Kubu Raya dari Komisi IV, turut disebut dalam persoalan ini dan perlu memberikan klarifikasi kepada publik.

 

Sebelumnya Asika adalah ketua pelaksana pembangunan yang masuk didalam SK P2SP SDN 39 Sungai Raya yang dikeluarkan oleh kepala sekolah, namun setelah proses pencairan dana pertama dirinya mengaku tidak dilibatkan lagi dalam pelaksanaan, padahal sebelum dana dikeluarkan dirinya sempat diminta tanda tangan untuk pencairan.

 

Lebih serius lagi, Asika menyampaikan keterangan yang dikaitkannya dengan Ali Amin, yang disebut sebagai Ketua Panitia Pembangunan SDN 39, mengenai dugaan penyerahan uang pencairan tahap pertama sebesar Rp300 juta oleh Kepala sekolah SDN 39 Andriani, ke rumah Ali Mustakim. Menurut Asika, Ali Amin adalah Abang kandung dari Ali Mustakim juga masuk didalam SK P2SP di SDN 39 Sungai Raya sebagai ketua panitia, padahal tempat tinggalnya bukan disini.

 

Dugaan tersebut harus segera diuji melalui bukti dan pemeriksaan resmi. Jika benar terjadi, apa tujuan penyerahan uang itu? Apa dasar dan mekanismenya? Apakah transaksi tersebut tercatat serta dapat dipertanggungjawabkan?

 

Asika mendesak BPK tidak tinggal diam. Audit harus menelusuri aliran dana, dokumen pencairan, pertanggungjawaban pekerjaan, serta dasar pergantian pelaksana. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

 

Dana revitalisasi adalah uang negara, bukan ruang bagi keputusan sepihak ataupun praktik yang tidak transparan. Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran pendidikan digunakan dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

 

Kini, publik menunggu jawaban dan tindakan nyata. Jangan biarkan dugaan serius ini berhenti menjadi polemik. Buka dokumennya, periksa aliran dananya, klarifikasi pihak-pihak yang disebut, dan ungkap fakta sebenarnya.

 

Asika menegaskan, audit diperlukan agar persoalan ini tidak terus menggantung tanpa kepastian. Jika tidak ada pelanggaran, pemeriksaan akan menjernihkan persoalan. Jika ditemukan penyimpangan, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Karena saya merasa dirugikan atas pergantian sepihak yang dilakukan oleh kepala sekolah, saya khawatir takut terjadi apa-apa dengan pembangunan sekolah ini, nama saya nnti yang dibawa-bawa, padahal saya tidak dilibatkan lagi dalam proses pembangunannya, tegas Asika

 

Uang negara wajib dipertanggungjawabkan. Jabatan publik bukan tameng dari pertanyaan, dan setiap dugaan terkait dana pendidikan harus dijawab secara transparan berdasarkan bukti.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Gelar Aksi : Fakta Integritas Pemberantasan Narkotika Belum Ditandatangani, BAKUMKU Menunggu Jawaban Resmi Tiga Institusi
Gelar Aksi : Fakta Integritas Pemberantasan Narkotika Belum Ditandatangani, BAKUMKU Menunggu Jawaban Resmi Tiga Institusi
Feri Setiawan Ajak Pemuda Kobarkan Semangat Persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98
Polseķ Siantar Selatan Dampingi Penjualan jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Gatur Lalin Pagi di Simpang BRI Jalan Merdeka
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Survey Jalan Rusak di Jalan Patuan Nagari
Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
Ucapan Resmi Ketua Satgas DPP BPM Kalimantan Barat Selamat Hari Jadi Ke -255 Kota Pontianak
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Ali Mustakim, Anggota DPRD Komisi IV Kubu Raya, Disorot ! Asika Desak BPK Audit Dana Revitalisasi SDN 39 Sungai Raya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Gelar Aksi : Fakta Integritas Pemberantasan Narkotika Belum Ditandatangani, BAKUMKU Menunggu Jawaban Resmi Tiga Institusi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Gelar Aksi : Fakta Integritas Pemberantasan Narkotika Belum Ditandatangani, BAKUMKU Menunggu Jawaban Resmi Tiga Institusi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Feri Setiawan Ajak Pemuda Kobarkan Semangat Persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Polseķ Siantar Selatan Dampingi Penjualan jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

Berita Terbaru

Berita Narkoba

Gerebek Dua Lokasi Rawan Narkoba di Palembang, Enam Warga Diamankan

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:49 WIB