DUGAAN PETI BELIMBING MEMANAS, PUBLIK TAGIH KETEGASAN KAPOLRES KAPUAS HULU

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – KAPUAS HULU, KAL-BAR – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi perhatian serius masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut diduga melibatkan seorang bernama Dinus dan telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Rabu, 7/5/2026.

Warga setempat menyebut aktivitas penambangan dilakukan menggunakan lebih dari satu set peralatan, yang mengindikasikan kegiatan berjalan secara aktif dan terstruktur. Selain penambangan, terdapat pula dugaan adanya transaksi jual beli emas hasil tambang yang tidak melalui jalur resmi.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, tidak hanya dari sisi pelanggaran hukum, tetapi juga dampak terhadap lingkungan. Aktivitas PETI diketahui berpotensi menyebabkan kerusakan aliran sungai, pencemaran air akibat penggunaan bahan kimia, serta degradasi lahan di sekitar lokasi tambang.

Seiring dengan itu, masyarakat mulai mempertanyakan langkah penanganan dari aparat penegak hukum. Sorotan mengarah kepada Polres Kapuas Hulu dan Polda Kalimantan Barat, yang diharapkan segera melakukan penelusuran dan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Warga berharap adanya langkah konkret berupa penertiban lokasi tambang, pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat, serta pengusutan alur distribusi emas hasil tambang ilegal.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah meluasnya aktivitas serupa di wilayah tersebut.

Apabila dugaan ini terbukti, kegiatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku penambangan ilegal dan perusakan lingkungan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, mengingat dampaknya tidak hanya pada kerugian negara, tetapi juga terhadap keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Masyarakat menaruh harapan agar penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Redaksi

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Serang, Ibu Korban Minta Keadilan dan Desak Pelaku Segera Ditangkap
Aliansi Perlawanan Rakyat, Tuntut Hentikan Program MBG,Bubarkan KMP dan Turunkan Harga BBMG
Perkuat Ukhuwah Islamiyah, Ketua DPD BPM Kubu Raya Bersilaturahmi dengan Yayasan Pendidikan Islam Hidayatussibyan
DPP. ASWIN Zoom Nasional Investigasi
Misteri PJU APBD 2023 Kapuas Hulu Anggaran Miliaran Terdata, Warga Pertanyakan Hasil di Lapangan.
“Polres Sanggau Gerebek Penampung Emas Ilegal di Semoncol, Emas dan Merkuri Disita, Jaringan PETI Diburu”
BPM dan LIN Kubu Raya Satukan Langkah, Siap Kawal Program Sosial untuk Kemajuan Daerah
Lahan Diakui Milik Kades, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Berlangsung, Warga Desak Kapolres Kapuas Hulu Jangan Tutup Mata
Berita ini 676 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:27 WIB

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Serang, Ibu Korban Minta Keadilan dan Desak Pelaku Segera Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:39 WIB

Aliansi Perlawanan Rakyat, Tuntut Hentikan Program MBG,Bubarkan KMP dan Turunkan Harga BBMG

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:32 WIB

Perkuat Ukhuwah Islamiyah, Ketua DPD BPM Kubu Raya Bersilaturahmi dengan Yayasan Pendidikan Islam Hidayatussibyan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:03 WIB

DPP. ASWIN Zoom Nasional Investigasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:53 WIB

Misteri PJU APBD 2023 Kapuas Hulu Anggaran Miliaran Terdata, Warga Pertanyakan Hasil di Lapangan.

Berita Terbaru