DUGAAN PETI BELIMBING MEMANAS, PUBLIK TAGIH KETEGASAN KAPOLRES KAPUAS HULU

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – KAPUAS HULU, KAL-BAR – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Belimbing, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi perhatian serius masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut diduga melibatkan seorang bernama Dinus dan telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Rabu, 7/5/2026.

Warga setempat menyebut aktivitas penambangan dilakukan menggunakan lebih dari satu set peralatan, yang mengindikasikan kegiatan berjalan secara aktif dan terstruktur. Selain penambangan, terdapat pula dugaan adanya transaksi jual beli emas hasil tambang yang tidak melalui jalur resmi.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, tidak hanya dari sisi pelanggaran hukum, tetapi juga dampak terhadap lingkungan. Aktivitas PETI diketahui berpotensi menyebabkan kerusakan aliran sungai, pencemaran air akibat penggunaan bahan kimia, serta degradasi lahan di sekitar lokasi tambang.

Seiring dengan itu, masyarakat mulai mempertanyakan langkah penanganan dari aparat penegak hukum. Sorotan mengarah kepada Polres Kapuas Hulu dan Polda Kalimantan Barat, yang diharapkan segera melakukan penelusuran dan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Warga berharap adanya langkah konkret berupa penertiban lokasi tambang, pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat, serta pengusutan alur distribusi emas hasil tambang ilegal.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah meluasnya aktivitas serupa di wilayah tersebut.

Apabila dugaan ini terbukti, kegiatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku penambangan ilegal dan perusakan lingkungan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, mengingat dampaknya tidak hanya pada kerugian negara, tetapi juga terhadap keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Masyarakat menaruh harapan agar penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Redaksi

Berita Terkait

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga
Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!
Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman
BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan
KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023
Diduga Berkedok Cafe/Warkop, Tempat Hiburan Ini Disorot karena Beroperasi 24 Jam
Polisi Berdaster Panjat Pinang hingga ‘Big Match’ Bhayangkari vs Polwan Semarakkan HUT ke-81 RI di Polres Majalengka.
Kades Sungai Ambangah Apresiasi Prestasi Siswa MI Hidayatussibyan, Juara Sains hingga Tingkat Provinsi
Berita ini 693 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:54 WIB

BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:23 WIB

KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023

Berita Terbaru