Penyidik Polres Batu Bara Tidak ProfesionaTanya Alas Hak Sertifikat Pelapor Dilarang, Warga Justru Ditekan & Diancam!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA —Sergap24,Id – Kinerja penyidik Polres Batu Bara dalam menangani sengketa lahan ulayat seluas 42 hektar di Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, kini dinilai sangat tidak proporsional, tidak profesional, dan jauh dari sikap netral yang diharapkan masyarakat!

Alih-alih menjadi penengah yang adil, penyidik justru terkesan memihak satu pihak — melarang warga mempertanyakan keabsahan sertifikat Bungsen, sekaligus memerintahkan warga untuk membongkar posko, plang, dan tanaman di lahan yang telah digarap turun-temurun!

Fakta-fakta yang terungkap saat pemeriksaan BAP terhadap Sunardi, M. Jamil, Abdul Rahman, dan Mukhlis pada 21 serta 28 Agustus 2026 oleh Penyidik Bripka Muhammad Ayub dan Aipda Halomoan Gultom justru semakin memperkuat ada dugaan ketidakberpihakan tersebut:

Penyidik secara tegas memerintahkan warga untuk membongkar plang batas, membongkar posko, serta membersihkan seluruh tanaman pisang dan kegiatan kelompok tani di lahan seluas 42 hektar tersebut. Bahkan diancam: jika tidak dilaksanakan, seluruh 70 lebih anggota kelompok tani akan dipanggil satu per satu!

Namun ketika M. Jamil meminta diperlihatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Bungsen — penyidik Aipda Halomoan Gultom justru menolak memperlihatkan aslinya, hanya menyebut itu fotokopi SHM dari BPN. Jawabannya justru mengalihkan:
“Kalau pun surat Bungsen tidak benar, itu urusannya ke PTUN — BUKAN DI SINI!”

Pertanyaan warga: Jika surat itu sah dan benar — MENGAPA TAKUT DIPERLIHATKAN? Mengapa harus dialihkan ke PTUN padahal sedang dalam penyelidikan di sini?

Begitu juga saat Mukhlis mempertanyakan atas dasar apa sertifikat Bungsen itu diterbitkan — penyidik Aipda Halomoan Gultom tiba-tiba nada besar, keluar ruangan, lalu memanggil Sunardi dan M. Jamil
“Itu BUKAN URUSAN KAMI! TIDAK ADA HAK mempertanyakan alas hak Bungsen (pelapor)! Jika terus ditanya, MASALAH INI BERLANJUT — AKAN KITA PANGGIL 70 ANGGOTA SEMUA!”

Sebelumnya, saat Abdul Rahman dipanggil saksi pada 21 Agustus 2026. Dihadapan penyidik ia menjelaskan lahan itu adalah tanah ulayat garapan turun-temurun warisan orang tua warga dan bertanya: “Atas dasar apa sertifikat Bungsen keluar?” — penyidik justru melarang dengan tegas:
“JANGAN KALIAN PERTANYAKAN!”

Kelompok Tani Perjuangan Lubuk Hulu menilai sikap penyidik sangat tidak proporsional dan tidak adil: Lahan 42 Ha = tanah ulayat garapan turun-temurun warga DIMINTA BONGKAR & DIANCAM, Warga yang menjadi pihak Terlapor → DIPANGGIL BERKALI-KALI & DIANCAM.

“Penyidik bukan seenaknya saja berkata-kata! Kami minta keadilan, bukan tekanan! Jika sertifikat Bungsen sah, tunjukkan dan jelaskan alasnya — bukan malah melarang dan mengancam!” — tegas perwakilan Kelompok Tani, Sabtu 29 Agustus 2026.

Apakah Polres Batu Bara Sudah Menjadi Penengah Yang Adil? Atau Justru Sudah Memihak Sebelum Kasus Selesai Diperiksa?
Mengapa keabsahan dokumen yang menjadi inti sengketa justru DILARANG untuk diteliti dalam penyelidikan?
Apakah ini bentuk pelayanan hukum yang profesional dan proporsional yang diharapkan masyarakat? (Tim).

Berita Terkait

MPH Indonesia Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pantai Jono Batu Bara
Air Hidup, Demo GERAP Batal: PDAM Tirta Tanjung Didesak Beri Penjelasan
Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU
Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari
Peduli Kondisi Kayla, Kapolsek Medang Deras Kembali Jenguk di Rumah Sakit
Peduli Kayla, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Pastikan Pengobatan Berjalan
Tekan Kejahatan 3C, Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus dan Amankan 17 Tersangka
Kapolres Batu Bara Gerak Cepat Bantu Pengobatan Kayla, Bocah 6 Tahun Luka Bakar
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:37 WIB

MPH Indonesia Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pantai Jono Batu Bara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Air Hidup, Demo GERAP Batal: PDAM Tirta Tanjung Didesak Beri Penjelasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Penyidik Polres Batu Bara Tidak ProfesionaTanya Alas Hak Sertifikat Pelapor Dilarang, Warga Justru Ditekan & Diancam!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari

Berita Terbaru