SERGAP24.COM – Kapuas Hulu, – 24 Agustus 2026. Masyarakat mendesak pengelola Kafe Apin Putussibau untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan serius yang sedang menyebar luas. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, melainkan didasari bukti yang diunggah di media sosial.
Pemicunya adalah kiriman dari akun Facebook Chimotz Mot. Dalam unggahannya, dibagikan dua video yang memperlihatkan seseorang yang diduga akan menggunakan narkoba jenis sabu, disertai tulisan dalam rekaman: “Narek Lok”.
Bukan hanya video, akun tersebut juga melampirkan foto berisi dua bungkus klip plastik yang diduga berisi sabu dan pil ekstasi. Caption yang tertulis terang-terangan berbunyi:
“Bersama Agustudy di Putussibau: Cafe Apin Putussibau menyediakan lengkap dengan obat happy, inex dan kristal.”
Tuduhan yang disertai bukti visual ini memicu kemarahan sekaligus kecemasan warga. Masyarakat menuntut penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman sekaligus membuktikan kebenaran atau kesalahan informasi tersebut.
Selain itu, publik juga meminta Polres Kapuas Hulu untuk turut serta menyelidiki kasus ini. Penyelidikan diharapkan mencakup penelusuran asal usul unggahan serta pengujian terhadap barang bukti yang ditampilkan guna memastikan apakah mengandung zat psikotropika atau tidak. Terlebih lagi, jika terbukti benar dan semua tuduhan ini berdasar fakta, maka pihak berwajib harus segera memproses dan menindak tegas semua pihak yang terlibat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
(Redaksi)
Sampai berita ini diterbitkan media belum berhasil mengkonfirmasi pemilik kafe Apin di Putussibau.








