Frangky Matayane Kepala Satker SNVT PJPA BWS Maluku Tidak Terkait Pekerjaan Sungai Way Kaka Desa Tala, Jovandri Kalaimena Luruskan Informasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon,Maluku || Sergap24.id // Fungsionaris DPD KNPI Maluku, Jovandri Aditya Kalaimena, memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya terkait proyek pembangunan pengendali banjir Sungai Way Kaka di Desa Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dengan nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.

Klarifikasi tersebut menyangkut pengaitan Frangky Matayane selaku Kepala Satker SNVT PJPA BWS Maluku dengan pekerjaan pembangunan pengendali banjir atau tanggul di Sungai Way Kaka.

Jovandri menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan Frangky Matayane dengan pekerjaan proyek tersebut tidak tepat.

“Perlu kami luruskan bahwa Bapak Frangky Matayane selaku Kepala Satker SNVT PJPA BWS Maluku tidak terkait dengan pekerjaan pembangunan pengendali banjir Sungai Way Kaka di Desa Tala. Karena itu, pengaitan nama beliau dengan proyek tersebut dalam pemberitaan sebelumnya perlu diklarifikasi,” ujar Jovandri.

Menurutnya, setiap informasi harus disampaikan secara akurat dengan menempatkan seseorang berdasarkan tugas, kewenangan dan tanggung jawab yang sebenarnya.

“Setelah dilakukan klarifikasi, kami perlu menyampaikan kepada publik bahwa pekerjaan Sungai Way Kaka bukan berada dalam keterlibatan maupun tanggung jawab Bapak Frangky Matayane. Kami tidak ingin terjadi kesalahpahaman yang kemudian merugikan nama dan citra beliau,” tegasnya.

Jovandri mengatakan, klarifikasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang di ruang publik.

“Kalau ada kekeliruan dalam informasi, maka wajib untuk diperbaiki. Kami menyampaikan klarifikasi ini agar publik mendapatkan informasi yang benar dan Bapak Frangky Matayane tidak lagi dikaitkan dengan pekerjaan yang bukan menjadi tanggung jawabnya,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pengaitan nama Frangky Matayane dalam pemberitaan sebelumnya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pengaitan nama Bapak Frangky Matayane dengan pekerjaan Sungai Way Kaka di Desa Tala. Klarifikasi ini menjadi penegasan bahwa beliau, dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satker SNVT PJPA BWS Maluku, tidak terkait dengan pekerjaan proyek tersebut,” pungkas Jovandri.

Red_tim

Berita Terkait

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga
Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!
Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman
BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan
KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023
Diduga Berkedok Cafe/Warkop, Tempat Hiburan Ini Disorot karena Beroperasi 24 Jam
Polisi Berdaster Panjat Pinang hingga ‘Big Match’ Bhayangkari vs Polwan Semarakkan HUT ke-81 RI di Polres Majalengka.
Kades Sungai Ambangah Apresiasi Prestasi Siswa MI Hidayatussibyan, Juara Sains hingga Tingkat Provinsi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:54 WIB

BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:23 WIB

KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023

Berita Terbaru