AMBON, Maluku || Sergap24.id // Proyek pembangunan pengendali banjir Sungai Way Kaka di Desa Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dengan nilai sekitar Rp16 miliar, kini mendapat sorotan serius. Fungsionaris DPD KNPI Maluku, Jovandri Aditya Kalaimena, mendesak Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum, Mayjen TNI (Purn) Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, segera turun tangan dan melakukan evaluasi total.
Menurut Jovandri, persoalan yang muncul tidak boleh hanya diselesaikan pada tingkat pelaksana atau melalui laporan administratif. Dirjen SDA harus mengambil alih perhatian dan memastikan seluruh proses proyek diperiksa dari hulu hingga hilir.
“Ini proyek negara dengan anggaran sekitar Rp16 miliar. Kalau muncul persoalan mengenai papan informasi, sumber material, kualitas konstruksi dan tata kelola pekerjaan, Dirjen SDA tidak boleh hanya menerima laporan. Turun langsung dan evaluasi total proyek ini,” tegas Jovandri.
Ia meminta evaluasi mencakup dokumen kontrak, RAB, BoQ, DED, AHSP, spesifikasi teknis, sumber material, volume pekerjaan, pembayaran hingga kondisi fisik di lapangan.
“Jangan hanya periksa administrasinya. Bongkar semuanya. Cocokkan dokumen dengan pekerjaan fisik. Kalau volumenya kurang, kualitasnya tidak sesuai atau materialnya bermasalah, harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Jovandri juga mempertanyakan dugaan penggunaan material yang disebut berasal dari tambang galian C ilegal.
“Kalau benar material proyek negara berasal dari sumber ilegal, ini bukan persoalan kecil. Dirjen harus memastikan dari mana material itu diambil, siapa pemasoknya, siapa yang menerima dan siapa yang mengawasi,” ujarnya.
Ia turut menyoroti kualitas konstruksi talud sungai yang menurutnya tidak boleh diperlakukan seperti pekerjaan konstruksi biasa.
“Ini bangunan pengendali banjir. Bukan sekadar membangun pondasi rumah. Ada standar teknis dan keselamatan yang harus dipenuhi. Jangan sampai proyek Rp16 miliar dikerjakan dengan pola-pola lama,”tegasnya.
Jovandri meminta hasil evaluasi juga menjadi dasar untuk menilai kembali kinerja Kepala BWS Maluku dan Kepala Satker SNVT PJPA BWS Maluku, Frangky Matayane.
“Kalau hasil evaluasi menunjukkan pengawasan tidak berjalan maksimal, maka Dirjen harus berani mengambil tindakan. Jangan pertahankan pejabat hanya karena jabatan. Kalau gagal mengawasi, evaluasi dan copot,” katanya.
Ia secara khusus meminta Arnold Ritiauw turun langsung ke Maluku.
“Pak Dirjen bukan hanya punya tanggung jawab teknis sebagai Dirjen SDA. Beliau juga anak negeri Maluku. Karena itu kami meminta beliau turun melihat langsung, bukan hanya membaca laporan dari meja. Ini tanggung jawab moral terhadap pembangunan di Maluku,” ujar Jovandri.
Menurutnya, momentum menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola pembangunan.
“Kemerdekaan bukan hanya seremoni 17 Agustus. Uang negara harus benar-benar kembali kepada rakyat melalui pembangunan yang berkualitas. Kalau proyek Rp16 miliar saja pengawasannya dipertanyakan, maka Dirjen harus turun tangan,” tegasnya.
Jovandri menutup desakannya dengan meminta evaluasi total dilakukan secara terbuka dan objektif.
“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Tetapi kami meminta Dirjen SDA memastikan semua dugaan diperiksa. Jika bersih, sampaikan kepada publik. Jika ada pelanggaran, tindak tegas. Jangan lagi ada pola lama dalam mengelola proyek negara,” pungkasnya.
Reporter : Ags








