ART DIDUGA BUANG JASAD BAYI KE TEMPAT SAMPAH, POLISI UNGKAP DETIK-DETIK PERSALINAN DI KAMAR MANDI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – BANDAR LAMPUNG – Kasus penemuan jasad bayi perempuan di tempat pembuangan sampah rumah tangga di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, Kota Bandar Lampung, memasuki babak baru.

Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) mengamankan seorang perempuan berinisial S yang diduga kuat berkaitan dengan penemuan jasad bayi tersebut. S diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah yang lokasinya tepat berada di depan tempat jasad bayi ditemukan.

Perempuan asal Jambi itu diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Martoyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, S diduga melahirkan seorang diri di kamar mandi pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

Yang menjadi perhatian penyidik, bayi tersebut diduga masih dalam kondisi hidup setelah dilahirkan.

Menurut keterangan sementara yang disampaikan polisi, bayi tersebut kemudian diduga dimasukkan ke dalam ember berisi air hingga tidak lagi terdengar suara.

Jasad bayi selanjutnya diduga dibungkus menggunakan karung beras. Karung itu kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di luar pagar rumah tempat S bekerja.

“Setelah bayi tidak bersuara lagi, pelaku langsung mengambil karung untuk membungkus jasad bayi tersebut. Kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di luar pagar rumah tempatnya bekerja. Itu juga kami ungkap melalui CCTV,” ujar Martoyo, Senin (10/8/2026).

Penyelidikan polisi kemudian mengarah ke rumah tempat S bekerja.

Petugas menemukan sejumlah bercak darah serta kain di kamar mandi. Temuan tersebut diduga berkaitan dengan proses persalinan yang berlangsung di lokasi tersebut.

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan tersebut untuk memastikan hubungan antara barang bukti, lokasi persalinan, dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan bayi ditemukan dalam kondisi meninggal.

Polisi belum menyimpulkan seluruh rangkaian perkara hanya berdasarkan temuan awal. Keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, barang bukti, serta alat bukti lainnya masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

S kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pemeriksaan terhadap perempuan tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal karena S disebut baru melahirkan dan masih mengalami kondisi syok.

Motif dugaan tindakan tersebut juga masih menjadi tanda tanya besar.

Polisi menyebut dari pemeriksaan awal diketahui bahwa S baru bercerai dengan suaminya. Namun, informasi tersebut belum serta-merta dapat disimpulkan sebagai motif di balik perkara.

“Motifnya masih kami dalami karena beliau masih shock. Kalau kami tanya masih bingung. Intinya saudara S ini baru cerai dengan suaminya,” kata Martoyo.

PERKARA BERLANJUT KE UNIT PPA

Kapolsek Tanjung Karang Barat memastikan perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung untuk penanganan lebih lanjut.

Penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi, keterangan S, hasil pemeriksaan medis, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Langkah tersebut penting untuk mengungkap secara utuh apa yang sebenarnya terjadi sejak proses persalinan, kondisi bayi setelah dilahirkan, hingga jasad bayi akhirnya ditemukan di tempat pembuangan sampah.

Publik kini menunggu hasil penyidikan kepolisian: apakah seluruh dugaan tersebut dapat dibuktikan secara hukum atau masih terdapat fakta lain yang belum terungkap.

Polisi masih bekerja. Setiap kesimpulan akhir harus menunggu hasil penyidikan dan pembuktian sesuai hukum yang berlaku.

(Bsg/Yopi H)

Berita Terkait

Sekretaris Inspektorat Selayar Dilaporkan! Pinjam Rp60 Juta, Mobil Jaminan Diduga Bukan Miliknya
Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar Lebih Mandek 15 Bulan, Lawyer Muda Kalbar Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka
Tambang Emas Belopa Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Bekingan Diminta Dibongkar Terang-Benderang
Percobaan Pencurian dengan Pelaku Diduga Bersenjata di Lingkungan PTI, Warga Diminta Waspada
Rokok ilegal Beredar Luas Di Wilayah Kerja Bea Cukai Pare-pare, Lsm Jangkar Pertanyakan!!!
Sabung Ayam Sungai Mali Disorot! Yusuf Disebut Remehkan Media, Kapolsek Diminta Buka Suara
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Usaha Karaoke Disorot
Bravo, Ungkap 75 Kasus C3 Selama Juni 2026, Polda Jateng Tangkap 121 Tersangka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Sekretaris Inspektorat Selayar Dilaporkan! Pinjam Rp60 Juta, Mobil Jaminan Diduga Bukan Miliknya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar Lebih Mandek 15 Bulan, Lawyer Muda Kalbar Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Bekingan Diminta Dibongkar Terang-Benderang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Percobaan Pencurian dengan Pelaku Diduga Bersenjata di Lingkungan PTI, Warga Diminta Waspada

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:21 WIB

ART DIDUGA BUANG JASAD BAYI KE TEMPAT SAMPAH, POLISI UNGKAP DETIK-DETIK PERSALINAN DI KAMAR MANDI

Berita Terbaru