SERGAP24.COM – Silat Hilir, Kapuas Hulu, Kalbar – Dugaan aktivitas sabung ayam di Kelang Serpak, Desa Sungai Mali, Kecamatan Silat Hilir, kembali menjadi sorotan. Kegiatan yang disebut berlangsung terbuka itu memunculkan pertanyaan siapa yang mengawasi dan apakah benar ada pihak yang membekingi?
Pertanyaan tersebut semakin mencuat setelah panitia yang disebut Yusup diduga meremehkan Media, dengan menyatakan media tidak penting dan tidak memiliki fungsi. Senin, 10/8/2026.
Padahal media memiliki fungsi kontrol sosial, melakukan konfirmasi, dan menyampaikan informasi secara berimbang. Konfirmasi bukan ancaman dan pertanyaan media bukan pelanggaran.
Sorotan kini mengarah kepada Kapolsek Silat Hilir IPDA Amarullah Abidin, S.Tr.K. Publik meminta penjelasan: apakah kegiatan tersebut diketahui aparat, apakah pernah dipantau, dan apakah benar ada komunikasi atau kerja sama dengan panitia?
Terlebih muncul klaim adanya kerja sama dengan pihak kepolisian. Jika benar, publik berhak mengetahui konteksnya. Jika tidak benar, kepolisian wajib memberikan klarifikasi agar nama institusi tidak digunakan sebagai tameng atau menimbulkan persepsi seolah kegiatan tersebut mendapat legitimasi.
Jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, aparat diminta segera mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Yusup juga disebut berperan sebagai wasit tengah. Namun, dugaan peran Yusup maupun pihak lain masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian.
Media tidak menuduh aparat maupun pihak tertentu sebagai backing. Pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pihak yang memberikan dukungan atau perlindungan harus dijawab berdasarkan fakta dan keterangan resmi.
Persoalan ini bukan sekadar soal media dianggap penting atau tidak. Ini soal kontrol sosial, pengawasan aparat, keterbukaan, dan kepastian hukum.
(Redaksi








