BATU BARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang sopir pengangkut sayur di Kecamatan Sei Balai. Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/265/VII/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut tertanggal 1 Agustus 2026.
Peristiwa terjadi pada Kamis (30/7) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera, depan toko pasar Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Korban berinisial R.S. saat itu tengah beristirahat di dalam mobil pikap bermuatan sayur yang diparkirkannya di lokasi.
Saat terbangun, korban mendapati kantong celananya robek. Uang tunai sebesar Rp4,3 juta dan satu unit telepon genggam miliknya dilaporkan hilang. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan memperoleh petunjuk yang mengarah kepada salah seorang terduga pelaku sebelum melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara menangkap dua terduga pelaku berinisial M.R.A. (25) dan S. (36) pada Selasa (4/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan A.S. (18) beberapa jam kemudian.
Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Batu Bara dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan maupun beristirahat di tempat umum serta tidak menyimpan barang berharga di lokasi yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.
Reporter: AM
Teks Foto: Tiga terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan beserta barang bukti telepon genggam yang diamankan Satreskrim Polres Batu Bara. (Istimewa).








