BATU BARA – Personel Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara, dikabarkan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Sabtu (25/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Ipda Muhammad Kadri, S.H., di salah satu lokasi di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut dan meminta agar informasi resmi dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara.
“Iya Ketua, tanyakan sama Kasi Humas Polres Batu Bara ya,” ujar AKP A.H. Sagala.
Terpisah, Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai penangkapan tersebut.
“Belum ada laporan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara AKP Aripin Purba menyebut laporan dari petugas di lapangan masih dalam proses.
“Izin bang, belum dibuat laporannya. Belum sampai ke kantor, kata yang piket,” tulisnya melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum mengungkap identitas terduga, kronologi penangkapan, lokasi pasti kejadian, maupun barang bukti yang diamankan. Informasi resmi masih menunggu keterangan dari Polres Batu Bara.
Reporter : MA
Teks foto : ilustrasi pengedar sabu (istimewa)








