Lahan Ulayat 42 Hektare Warga Lubuk Hulu, Diduga Dikuasai Lewat SHM Palsu & Hibah Sepihak, Dimintak BPN dan Polisi Usut Tuntas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara //Sergap24.id– Kisah tanah ulayat seluas 42 hektare milik masyarakat Desa Lubuk Hulu (dahulu Desa Lubuk Besar), Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara kini jadi perbincangan publik. Forum Perjuangan Pembebasan Tanah Ulayat Masyarakat Melayu Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Tungkat Lubuk Besar pun bersatu padu memperjuangkan hak warisan leluhur yang diduga diambil secara sepihak.

Masyarakat kian mengklaim terhadap pihak yang dikenal sebagai Bungsen yang melampirkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut. Keabsahan dokumen itu sangat diragukan, bahkan diduga kuat palsu.

“Kami terkejut dan heran, tanah warisan turun-temurun tiba-tiba bersertifikat atas nama orang lain. Prosesnya kami yakini tidak pernah melibatkan kami sama sekali. Tidak ada rapat, tidak dimintai tanda tangan persetujuan, bahkan batas tanah pun tidak pernah diperiksa bersama,” tegas salah satu warga kepada awak media, Jumat (17/7/2026).

Warga menduga dokumen disusun dengan memanipulasi data, memalsukan tanda tangan mantan Kepala Dusun lama, serta memanfaatkan celah administrasi desa. Padahal penerbitan SHM harus melalui pemeriksaan batas lahan, dan persetujuan seluruh pihak yang berkepentingan.

Jejak peralihan penguasaan lahan ini pun terlihat sangat mencurigakan. Sejak masa kepemimpinan almarhum Kades Nasution berakhir, status tanah berubah drastis tanpa proses yang jelas: diduga beralih ke pengusaha dari Medan bernama Situmorang CS, lalu berpindah lagi ke pengusaha keturunan India, hingga akhirnya jatuh ke tangan pengusaha dari Tebing Tinggi bernama Bungsen.

Kecurigaan semakin menguat setelah beredar dokumen Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah bertanggal 18 Mei 2026 nomor 590/13/SPHT/LH/2026, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Lubuk Hulu Saharuddin. Dalam surat itu tertulis, tanah seluas 888 meter persegi dinyatakan dikuasainya sebagai hasil penyerahan hibah dari Bungsen kepada dirinya sendiri.

Warga menilai mekanisme hibah ini sangat aneh dan merugikan hak bersama. Tanah yang seharusnya milik ulayat masyarakat, kini seolah diakui sebagai milik pribadi oknum Kades untuk kemudian dikaplingkan dan diperjualbelikan.

Fakta hukum juga menguatkan posisi warga: merujuk surat Markas Besar Angkatan Udara No.04/21/19/Disfaskonau dan surat Ketua DPRD Asahan No.3093/1073 tanggal 11 Juni 2004, tanah seluas 42 Ha tersebut bukanlah milik TNI Angkatan Udara, meski pernah status lahan ini dikatakan sebagai inventaris bekas lapangan terbang.

Kini lahan tersebut sudah dikaplingkan dan pihak Bungsen mulai beraktivitas di atasnya. Warga menolak keras penguasaan ini dan berjanji akan memperjuangkan haknya sampai ke jalur hukum yang paling tinggi.

Masyarakat mendesak Polres Batu Bara, BPN Kabupaten Asahan, dan Kejaksaan Negeri Batu Bara segera memverifikasi keabsahan seluruh dokumen, menelusuri jejak peralihan hak yang mencurigakan, serta menghentikan segala tindakan penguasaan lahan sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.(Tim)

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU
Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari
Peduli Kondisi Kayla, Kapolsek Medang Deras Kembali Jenguk di Rumah Sakit
Peduli Kayla, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Pastikan Pengobatan Berjalan
Tekan Kejahatan 3C, Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus dan Amankan 17 Tersangka
Kapolres Batu Bara Gerak Cepat Bantu Pengobatan Kayla, Bocah 6 Tahun Luka Bakar
Derita Kayla, Bocah 6 Tahun Korban Luka Bakar Parah Butuh Uluran Tangan
Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SMK Negeri 1 Medang Deras Disorot, Penggunaan Air Parit Dipertanyakan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Kabar Terbaru Kayla: Operasi Berjalan Lancar, Bocah 6 Tahun Masih Jalani Perawatan di ICU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Usai Operasi, Kayla Jalani Perawatan Intensif di ICU RS Bidadari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Peduli Kayla, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Pastikan Pengobatan Berjalan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tekan Kejahatan 3C, Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Kapolres Batu Bara Gerak Cepat Bantu Pengobatan Kayla, Bocah 6 Tahun Luka Bakar

Berita Terbaru