Batu Bara – Proyek revitalisasi SMP Negeri 3 Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 senilai Rp1.595.875.000, mulai dikerjakan. Sejumlah bangunan sekolah tampak telah dibongkar, sementara pemasangan rangka baja atap juga sudah berlangsung.
Informasi yang tertera pada papan proyek menyebutkan pekerjaan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Menengah Pertama.
Pekerjaan dilaksanakan oleh P2SP dengan jangka waktu 100 hari kalender, mulai Juni hingga September 2026.
Wakil Kepala SMP Negeri 3 Medang Deras, Sugeng, saat ditemui di sekolah, Kamis (9/7/2026), mengatakan dana bantuan pemerintah disalurkan langsung ke rekening sekolah dengan kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan.
Menurutnya, anggaran revitalisasi digunakan untuk rehabilitasi berat tujuh ruang kelas, satu ruang perpustakaan, satu ruang laboratorium, satu ruang guru, serta musala.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pembangunan telah berlangsung. Para pekerja terlihat memasang rangka baja atap pada beberapa bangunan, sedangkan sejumlah ruang lainnya telah dibongkar untuk proses rehabilitasi.
Salah seorang pekerja yang memperkenalkan diri sebagai Susi, warga Desa Pakam Raya, mengatakan dirinya baru dua hari bekerja di proyek tersebut bersama delapan rekannya.
“Baru dua hari saya kerja di sini. Kami sembilan orang dari Desa Pakam Raya. Kalau kepala tukangnya saya tidak tahu,” ujarnya.
Ia juga mengaku belum memperoleh alat pelindung diri (APD) selama bekerja di lokasi proyek.
“Safety tidak ada, kami kerja seperti ini saja,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak pelaksana proyek terkait pengakuan pekerja mengenai tidak tersedianya APD. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Reporter: Muhammad Amin
Teks foto: Aktivitas pemasangan rangka baja atap dan pembongkaran bangunan terlihat pada proyek revitalisasi SMP Negeri 3 Medang Deras yang didanai APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,59 miliar.








