Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Serang, Ibu Korban Minta Keadilan dan Desak Pelaku Segera Ditangkap

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERANG, BANTEN ,Sergap24.id // Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video pengakuan dan permohonan bantuan dari ibu korban viral di berbagai platform media sosial.Kamis ,25 Juni 2026

Video tersebut pertama kali diterima oleh Redaktur Media JejakKasus45, Ahmad S.A., dari seorang rekan sekaligus Advokat PERADI Kabupaten Tangerang, Hapidz, S.H. Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat seorang ibu yang mengaku sebagai orang tua korban menyampaikan keluh kesahnya serta memohon perhatian dan bantuan dari berbagai pihak terkait proses penanganan hukum yang menurutnya belum memberikan rasa aman bagi keluarga korban.

Ibu korban yang diketahui berinisial IK mengungkapkan bahwa anaknya diduga menjadi korban pelecehan seksual dan hingga kini masih mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya. Kondisi tersebut semakin memperburuk keadaan psikologis korban karena terduga pelaku disebut masih bebas berkeliaran di lingkungan tempat tinggal mereka.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam video tersebut, pihak keluarga telah melaporkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Serang. Berbagai dokumen pendukung, termasuk hasil pemeriksaan medis (visum) serta sejumlah bukti komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, disebut telah diserahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Sampai sekarang pelaku masih bebas berkeliaran di kampung dan sering melintas di sekitar rumah kami. Anak saya semakin takut dan trauma,” ungkap ibu korban dalam video yang beredar.

Dalam surat terbuka dan permohonan bantuan yang disampaikan, ibu korban juga berharap perhatian dari pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, serta Gubernur Banten, Andra Soni, agar turut membantu mengawal proses penegakan hukum dan memastikan perlindungan terhadap korban.

Tak hanya itu, ibu korban juga mengaku telah meminta bantuan kepada seorang aktivis sosial yang dikenal aktif membantu masyarakat kecil, yaitu Teh Novi. Berkat bantuan tersebut, korban disebut telah dibawa ke sebuah yayasan untuk mendapatkan pendampingan, perlindungan, serta pemulihan psikologis yang lebih baik.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan yang menilai bahwa pemulihan mental korban merupakan hal yang sangat penting, terutama dalam kasus yang melibatkan anak-anak. Banyak pihak berharap korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal tanpa dibayangi rasa takut dan trauma berkepanjangan.

Viralnya video tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat. Warganet ramai-ramai menyampaikan dukungan kepada korban dan keluarganya, sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar segera menuntaskan proses penyelidikan maupun penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai negara hukum, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat berharap setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak dapat ditangani secara serius demi memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru perkara tersebut. Namun demikian, keluarga korban berharap proses hukum dapat segera berjalan sehingga kepastian hukum dan rasa keadilan dapat terwujud.

“Kami hanya ingin anak kami mendapatkan keadilan dan bisa kembali hidup tenang tanpa rasa takut,” tutup ibu korban dalam video yang kini telah viral di media sosial.

Reporter: Red_sergap24

Berita Terkait

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga
Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!
Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman
BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan
KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023
Diduga Berkedok Cafe/Warkop, Tempat Hiburan Ini Disorot karena Beroperasi 24 Jam
Polisi Berdaster Panjat Pinang hingga ‘Big Match’ Bhayangkari vs Polwan Semarakkan HUT ke-81 RI di Polres Majalengka.
Kades Sungai Ambangah Apresiasi Prestasi Siswa MI Hidayatussibyan, Juara Sains hingga Tingkat Provinsi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:54 WIB

BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:23 WIB

KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023

Berita Terbaru