BATU BARA – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pandangan umum terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (9/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Safi’i dan dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, serta anggota DPRD tersebut membahas usulan pembentukan Pansus Plasma untuk mengkaji pelaksanaan kewajiban perusahaan perkebunan menyediakan kebun plasma bagi masyarakat di sekitar area Hak Guna Usaha (HGU).
Sejumlah fraksi menilai pembentukan Pansus diperlukan guna memperoleh data yang akurat, mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, serta mencari solusi atas berbagai persoalan plasma yang berkembang di tengah masyarakat. Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya kerja Pansus yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain mendukung pembentukan Pansus, beberapa fraksi turut memberikan masukan terkait perlunya penguatan regulasi daerah, validasi data penerima plasma, hingga pemberian sanksi terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui pembentukan Pansus Plasma, DPRD Batu Bara berharap dapat mendorong terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perkebunan.
Reporter: Murhim
Teks foto: Juru bicara Fraksi Gerindra, Muhammad Ridwan, menyampaikan pandangan umum fraksi terkait pembentukan Pansus Plasma dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. (Istimewa)






