Misteri PJU APBD 2023 Kapuas Hulu Anggaran Miliaran Terdata, Warga Pertanyakan Hasil di Lapangan.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sergap24.com – Kapuas hulu, Polemik proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023 kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah dokumen anggaran yang beredar luas di media sosial Facebook memicu berbagai pertanyaan mengenai realisasi pekerjaan serta efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Data yang beredar menunjukkan adanya sejumlah paket pekerjaan PJU yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu. Beberapa di antaranya berada di Desa Banua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu, Desa Buak Mau Kecamatan Pengkadan, Desa Jerenjang Kecamatan Seberuang, Desa Jongkong Kiri Kecamatan Jongkong, Desa Nanga Danau dan Desa Tubuk Kecamatan Kalis, serta Desa Semangut Utara dan Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu. Sabtu, 13/6/2026.

Viralnya informasi tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan pemerhati media sosial. Mereka mempertanyakan kondisi riil proyek di lapangan, mulai dari jumlah titik lampu yang dipasang, kualitas pekerjaan, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat.

Sejumlah pemerhati media sosial menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan yang lebih tinggi. Mereka meminta agar dilakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran PJU di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu.

Menurut mereka, audit independen diperlukan untuk memastikan seluruh anggaran telah digunakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena menggunakan uang negara, maka publik berhak mengetahui bagaimana proses pelaksanaannya, siapa pelaksananya, berapa titik yang terpasang, dan bagaimana hasil akhirnya di lapangan,” ujar salah seorang pemerhati media sosial yang mengikuti perkembangan isu tersebut.

Bahkan, sejumlah warga dan pemerhati kebijakan publik mendesak Polda Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta instansi pengawasan terkait untuk turun tangan melakukan audit dan penelusuran terhadap proyek-proyek PJU yang menjadi sorotan masyarakat.

Mereka berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian kepada publik sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Untuk memperoleh konfirmasi, media ini telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, pak Serli.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan media.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Bung Tomo, saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa proyek tersebut pernah menjadi objek pemeriksaan oleh pihak Inspektorat.

“Benar ada temuan, tetapi sudah dikembalikan,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan dari masyarakat terkait bentuk temuan yang dimaksud, nilai kerugian atau kekurangan yang ditemukan, pihak yang bertanggung jawab, serta mekanisme pengembalian yang telah dilakukan.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu terkait realisasi proyek PJU APBD Tahun 2023 serta rincian temuan yang disebut telah dikembalikan sebagaimana hasil pemeriksaan Inspektorat.

(Redaksi)

Berita Terkait

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga
Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!
Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman
BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan
KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023
Diduga Berkedok Cafe/Warkop, Tempat Hiburan Ini Disorot karena Beroperasi 24 Jam
Polisi Berdaster Panjat Pinang hingga ‘Big Match’ Bhayangkari vs Polwan Semarakkan HUT ke-81 RI di Polres Majalengka.
Kades Sungai Ambangah Apresiasi Prestasi Siswa MI Hidayatussibyan, Juara Sains hingga Tingkat Provinsi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bantah Isu Galian C : Pemilik Lahan Tanah Kami Digunakan untuk Jalan Umum, Masjid dan Kepentingan Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Warga Gambaru Tagih Hak Lahan ke PT GTS, DPRD Halsel Dipanggil Turun Tangan : Buka Dokumen, Cek Lokasi, Bayarkan Hak Warga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Maulid Akbar dan Haul Sesepuh Ponpes Nurul Jadid, Habib Segaf Baharun Serukan Cinta Rasul dan Penguatan Iman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:54 WIB

BPM Siap Kepung Kejati Kalbar Hibah RP19,1 Miliyar Disorot, KPK Diminta Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:23 WIB

KOALISI LSM MALUKU TUNTUT APH PERIKSA PLT. KEPALA PJN MALUKU ATAS KERUGIAN Rp11,2 MILIAR PADA 4 PAKET PEKERJAAN SATKER 1 TA 2023

Berita Terbaru