Nurjali, Tim Pemekaran Kumpai Raya, Tagih Kepastian Operasional Kecamatan kepada Pemkab Kubu Raya

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAP24.COM – KUBU RAYA – Nurjali, salah satu anggota Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, bersama Ketua Tim Pemekaran, Koordinator Humas Mustain Billah, para tokoh adat, dan pejuang pemekaran mendatangi Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (8/7/2026), untuk menagih kepastian operasional Kecamatan Kumpai Raya yang hingga kini belum berjalan meski telah dibentuk melalui Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Pemekaran mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menjalankan perda yang telah disahkan. Mereka menilai masyarakat berhak memperoleh kepastian, bukan terus dihadapkan pada berbagai alasan yang berubah-ubah terkait belum beroperasinya kecamatan baru tersebut.

Nurjali menegaskan, seluruh persiapan operasional sebenarnya telah lama diselesaikan. Kantor sementara telah tersedia, papan nama Kecamatan Kumpai Raya telah dipasang, dan lahan pembangunan kantor definitif juga telah ditetapkan.

“Semua persiapan sudah dilakukan. Karena itu kami mempertanyakan mengapa kini muncul alasan baru bahwa kecamatan belum dapat beroperasi karena belum teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri. Padahal sebelumnya seluruh tahapan telah disepakati sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat dan para pejuang pemekaran,” tegas Nurjali.

Sementara itu, Koordinator Humas Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, Mustain Billah, mengungkapkan bahwa pada 2024 Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Penjabat Bupati saat itu bahkan telah menunjuk Penjabat Camat Kumpai Raya. Namun hingga kini pelayanan pemerintahan di kecamatan tersebut belum juga berjalan.

Menurut Mustain, Perda Nomor 1 Tahun 2023 secara jelas mengatur penyerahan personel, aset, dokumen, serta pengisian aparatur dalam batas waktu yang telah ditetapkan. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera menjelaskan kendala yang sebenarnya sekaligus menetapkan target operasional Kecamatan Kumpai Raya.

“Kami hanya meminta kepastian. Kapan Kecamatan Kumpai Raya benar-benar mulai beroperasi? Jangan sampai masyarakat terus disuguhi alasan yang berganti-ganti, sementara perda yang menjadi dasar pembentukannya sudah berlaku,” ujarnya.

Selain menyoroti mandeknya operasional kecamatan, Tim Pemekaran juga menyinggung kondisi infrastruktur di wilayah Kumpai Raya. Mereka menilai jalan poros yang menjadi akses utama masyarakat masih banyak mengalami kerusakan, padahal Kumpai Raya merupakan salah satu wilayah penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kubu Raya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya belum memberikan keterangan resmi mengenai jadwal operasional Kecamatan Kumpai Raya maupun penjelasan terkait keterlambatan pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2023.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Budi Gautama: Jurnalis Jangan Rangkap Kepentingan, Pers Bukan Kendaraan Menekan atau Mencari Keuntungan
Abd Aziz Turun Langsung Padamkan Kebakaran, Keras Ingatkan Warga Stop Bakar Lahan!
Dugaan Perselingkuhan Oknum Dr KSN Pejabat RSUD Ade M. Djoen Sintang Mencuat, Manajemen dan BKPSDM Turun Tangan
PUBLIK TUNTUT KLARIFIKASI PENGELOLA KAFE APIN PUTUSSIBAU
BPM Kubu Raya Siap Kawal Anggaran Aksi 26–27 Agustus, Kritik Tajam Tanpa Anarki
Kades dan Tim Pemekaran Apresiasi Dukungan H. Yuliansyah Sukseskan Jalan Santai di Desa Kapur
Proyek Penguatan Tebing Jl. Kebangkitan Nasional Disorot, Kualitas dan Kuantitas Dipertanyakan, Tim Monitoring ASWIN Minta Hasil Akhir Dievaluasi
Tim Monitoring Aswin Minta BPK, Inspektorat Periksa Direktur Cv. Ravana Kerjakan Turap Asal Jadi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Budi Gautama: Jurnalis Jangan Rangkap Kepentingan, Pers Bukan Kendaraan Menekan atau Mencari Keuntungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Abd Aziz Turun Langsung Padamkan Kebakaran, Keras Ingatkan Warga Stop Bakar Lahan!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Dr KSN Pejabat RSUD Ade M. Djoen Sintang Mencuat, Manajemen dan BKPSDM Turun Tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:28 WIB

PUBLIK TUNTUT KLARIFIKASI PENGELOLA KAFE APIN PUTUSSIBAU

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:34 WIB

BPM Kubu Raya Siap Kawal Anggaran Aksi 26–27 Agustus, Kritik Tajam Tanpa Anarki

Berita Terbaru