Penyidikan Kasus Pembunuhan di Purwoasri Berlanjut, Satreskrim Polres Kediri Gelar Rekonstruksi 42 Adegan.

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

.

Kediri—Sergap24.id Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Anang Sularso (36), warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, memasuki tahapan rekonstruksi.

 

Satreskrim Polres Kediri memperagakan sebanyak 42 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta fakta yang diperoleh selama proses penyidikan.

 

Rekonstruksi digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kediri, Jumat (10/7/2026), dipimpin Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, penyidik Satreskrim, Sipropam Polres Kediri, serta sejumlah saksi.

 

Perkara ini bermula dari penemuan jasad korban di aliran Sungai Mrican Kanan, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, pada Minggu (12/4/2026). Hasil penyidikan mengungkap dugaan pembunuhan terjadi di Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Setelah korban meninggal dunia, jasadnya diduga dibuang ke aliran sungai hingga akhirnya ditemukan di wilayah Kabupaten Jombang.

 

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka SM (45) memperagakan langsung seluruh rangkaian peristiwa, mulai sebelum kejadian, saat dugaan pembunuhan berlangsung, hingga proses menghilangkan jejak usai kejadian.

 

AKP Angga Riatma mengatakan, seluruh adegan yang diperagakan bertujuan memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil penyidikan yang telah dilakukan.

 

Sebanyak 42 adegan kami peragakan untuk menguji dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan fakta yang diperoleh penyidik. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum,” terang Beliau.

 

Penyidik akan kembali meneliti seluruh hasil rekonstruksi bersama alat bukti dan keterangan para saksi guna memastikan konstruksi perkara telah tersusun secara utuh. Tahapan tersebut diharapkan semakin memperkuat proses pembuktian sehingga pemberkasan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Penulis    ( Joko )

Berita Terkait

Ngopi Bersama Awak Media, Polda Jatim Perkuat Kemitraan dan Komunikasi.
Jelang Muktamar NU ke -35, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Lalu Lintas di Jombang.
GBIS Agape Wonosalam Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Dapatkan Layanan Medis
Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu.
Gerak Jalan Meriah Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kecamatan Wonosalam
Potensi UMKM Lele Kabupaten Kediri Jadi Fokus Penelitian Serdik Sespimmen Polri.
Polda Jatim Petakan Potensi Kerawanan di Sejumlah Destinasi Unggulan Ciptakan Keamanan Wisata.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Ngopi Bersama Awak Media, Polda Jatim Perkuat Kemitraan dan Komunikasi.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Jelang Muktamar NU ke -35, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Lalu Lintas di Jombang.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:10 WIB

GBIS Agape Wonosalam Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias Dapatkan Layanan Medis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu.

Berita Terbaru