Kejari Batu Bara Pastikan Putusan Rido Ditindaklanjuti

Rabu, 23 September 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara memastikan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara Wij Dani Rido Panjaitan, terdakwa kasus dugaan korupsi Bimtek Guru Dinas Pendidikan Batu Bara Tahun Anggaran 2024.

Kepastian tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Batu Bara, Opon Siregar, S.H., M.H., saat menerima kunjungan Pengurus PWI Batu Bara di ruangannya, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 12.01 WIB. Ia menegaskan, pelaksanaan eksekusi dilakukan setelah pihak Kejari menerima putusan dari pengadilan.

Sebelumnya, penasihat hukum Rido Panjaitan mempersoalkan belum dilaksanakannya putusan bebas terhadap kliennya. Mereka menyebut MA melalui putusan kasasi tertanggal 17 September 2026 telah menyatakan Rido bebas dan memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan.

Penasihat hukum juga meminta Kejari Batu Bara segera melaksanakan amar putusan tersebut. Mereka berpendapat tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan putusan apabila seluruh dokumen yang diperlukan telah diterima oleh pihak kejaksaan.

Sementara itu, Kejari Batu Bara menyatakan akan menjalankan putusan setelah menerima putusan dari pengadilan. Dengan demikian, pelaksanaan putusan terhadap Rido Panjaitan kini menunggu proses penerimaan putusan secara resmi oleh pihak kejaksaan.

Perkara Rido Panjaitan sebelumnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Bimtek Guru Disdik Batu Bara Tahun Anggaran 2024. Perkembangan pelaksanaan putusan tersebut selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: AM

Teks foto: Kasi Intel Kejari Batu Bara Opon Siregar, S.H., M.H., saat menerima kunjungan Pengurus PWI Batu Bara, Rabu (23/9/2026).

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Usulkan Pengelolaan Pelabuhan untuk Perluas Peluang Ekspor Daerah
Panen Padi di Batu Bara, Menko Pangan Terima Aspirasi Petani soal Irigasi
Hanyut di Sungai Bangun Sari, Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Tolak Narkoba, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika
Kapolres Batu Bara Sambangi Masjid Al-Hidayah, Serap Aspirasi Warga
Konferensi Kerja PWI Batu Bara Prioritaskan Kantor Bersama Organisasi Wartawan
PWI Batu Bara Gelar Konferensi Kerja 2026, Perkuat Profesionalisme Wartawan
11 Tahun Menggantung!, Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Hulu Rp. 235 Juta Belum Terungkap Warga Bertanya Ada Apa Yang Terjadi di Kejaksaan Batu Bara
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Bupati Batu Bara Usulkan Pengelolaan Pelabuhan untuk Perluas Peluang Ekspor Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Panen Padi di Batu Bara, Menko Pangan Terima Aspirasi Petani soal Irigasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hanyut di Sungai Bangun Sari, Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Tolak Narkoba, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Kapolres Batu Bara Sambangi Masjid Al-Hidayah, Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru

Pemantang Siantar

KRYD Polres Pematangsiantar untuk ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif

Senin, 26 Okt 2026 - 15:57 WIB

Pemantang Siantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 15:52 WIB