Kejari Tunggu Petikan, Keluarga Pertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menyatakan belum dapat menindaklanjuti pelaksanaan putusan pengadilan terkait perkara Wij Dani Rido Panjaitan karena petikan putusan belum diterima Penuntut Umum.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Kejari Batu Bara Opon Siregar, S.H., M.H., saat menerima audiensi Ketua PWI Batu Bara Muhammad Amin, Sekretaris Rudi Purnomo dan Penasihat H. Marlan, Rabu (23/9/2026).

Opon mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan setelah petikan diterima. Berdasarkan koordinasi dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, petikan putusan tersebut masih belum dikirimkan Mahkamah Agung RI kepada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

“Penuntut Umum belum dapat melaksanakan eksekusi terhadap putusan dimaksud sampai dengan diterimanya petikan putusan pengadilan,” ujar Opon.

Sementara itu, keluarga Wij Dani Rido Panjaitan mempertanyakan langkah tersebut. Keluarga menyatakan bahwa apabila putusan yang dijatuhkan adalah putusan bebas terhadap terdakwa yang masih berada dalam tahanan, terdapat ketentuan dalam KUHAP yang mengatur mengenai pelepasan terdakwa setelah putusan dibacakan.

Keluarga juga merujuk UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, khususnya ketentuan yang mengatur terdakwa yang diputus bebas dan berada dalam tahanan. Menurut keluarga, ketentuan tersebut perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan putusan.

Perbedaan pandangan ini berkaitan dengan prosedur pelaksanaan putusan dan status terdakwa setelah putusan dibacakan. Kepastian mengenai hal tersebut membutuhkan rujukan pada amar putusan dan dokumen resmi perkara yang bersangkutan.

Kejari Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan setelah menerima petikan putusan dari pengadilan.

Reporter: AM

Teks foto: Kepala Seksi Kejari Batu Bara Opon Siregar, S.H., M.H., saat menerima kunjungan Ketua PWI Batu Bara Muhammad Amin bersama Sekretaris Rudi Purnomo dan Penasihat H. Marlan, Rabu (23/9/2026).

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Usulkan Pengelolaan Pelabuhan untuk Perluas Peluang Ekspor Daerah
Panen Padi di Batu Bara, Menko Pangan Terima Aspirasi Petani soal Irigasi
Hanyut di Sungai Bangun Sari, Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Tolak Narkoba, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika
Kapolres Batu Bara Sambangi Masjid Al-Hidayah, Serap Aspirasi Warga
Konferensi Kerja PWI Batu Bara Prioritaskan Kantor Bersama Organisasi Wartawan
PWI Batu Bara Gelar Konferensi Kerja 2026, Perkuat Profesionalisme Wartawan
11 Tahun Menggantung!, Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Hulu Rp. 235 Juta Belum Terungkap Warga Bertanya Ada Apa Yang Terjadi di Kejaksaan Batu Bara
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Bupati Batu Bara Usulkan Pengelolaan Pelabuhan untuk Perluas Peluang Ekspor Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Panen Padi di Batu Bara, Menko Pangan Terima Aspirasi Petani soal Irigasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hanyut di Sungai Bangun Sari, Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Tolak Narkoba, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Kapolres Batu Bara Sambangi Masjid Al-Hidayah, Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru

Pemantang Siantar

KRYD Polres Pematangsiantar untuk ciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif

Senin, 26 Okt 2026 - 15:57 WIB

Pemantang Siantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 15:52 WIB